KASUS pemukulan di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dit Tahti) Polda Kalsel, Minggu (11/2/2024) lalu ternyata dialami enam tahanan. Satu diataranya berinisial RFP, tahanan Ditreskrimsus Polda Kalsel yang patah kaki kanan.
SEDANGKAN FA, retak dibagian kaki, kemudian RF, AS, AN dan RP memar di kaki. Mereka semua merupakan tahanan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Adapun oknum Polisi yang melakukan pemukulan adalah Briptu AP, Bripda SF, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG dan Bripda DP.
“Oknum polisi tersebut telah ditindak tegas. Mereka sudah ditempatkan di tempat khusus dan dalam penanganan khusus di Mako Brimob Polda Kalsel sambil melengkapi berkas untuk proses,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Adapun kronologis pemukulan tersebut, ucap Kabid Humas, yakni pada Minggu 11 Februari 2024, dimana salah satu keluarga dari tersangka mengirimkan makanan di Dit Tahti Polda Kalsel, berupa 3 nasi goreng, 3 susu kotak, dan 3 makanan ringan.
“Saat dilakukan pemeriksaaan, ditemukan 2 paket sabu di dalam bungkus makanan ringan yang akan dititipkan kepada salah satu tersangka,” ucapnya saat saat konferensi pers, Minggu (25/2/2024).
Anggota piket saat itu langsung melakukan pemeriksaan kepada penerima makanan. Dalam pemeriksaan, emosi anggota tidak terkontrol, disitulah terjadi pemukulan terhadap para korban menggunakan tongkat polisi secara bergantian.
“Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto langsung memerintahkan Kabid Propam agar anggota tersebut segera diproses, sementara ke enam korban dilakukan penanganan di RS Bhayangkara,” jelasnya.
Kemudian, Direktorat Narkotika menindaklanjuti kejadian tersebut. Orang yang menitipkan barang haram itu sudah ditangkap. Ia merupakan keluarga dari salah satu tersangka.
“Saya Kabid Humas Polda Kalsel, mewakili Kapolda dan seluruh Personel Polda Kalsel menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses ke enam oknum tersebut,” ujarnya.
Ditanya kenapa kejadian ini baru terungkap, padahal sudah 10 hari dan para korban ada yang mengalami patah kaki ? Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui ketika salah satu tahanan titipan Ditreskrimsus Polda Kalsel kasusnya mau dilanjutkan ke tahap 2. Disanalah baru ketahuan korban mengalami luka.
“Terkait permintaan korban yang minta pindah tahanan, karena takut kejadian tersebut terulang, Polda Kalsel menjamin tak akan terjadi lagi. Dit Tahti Polda Kalsel sekarang dilakukan pengawasan oleh Paminal, Provos,” tutupnya.(jejakrekam)