Pembebasan Lahan Belum Beres, Pembangunan Jembatan Sungai Lulut Bakal Molor

0

RENCANA pembangunan Jembatan Sungai Lulut yang berada di wilayah perbatasan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar dipastikan tak bisa terealisasi pada Juni 2019 ini. Pemicunya karena hingga kini beberapa persil lahan yang dibebaskan di samping jembatan itu belum beres dibebaskan.

PADAHAL, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimanta Selatan sendiri sudah selesai melelang tiga buah jembatan yang menghubungkan Jalan Veteran dengan Jalan Martapura Lama senilai Rp 17,5 miliar.

Hingga pekan kedua Juni 2019 ini, pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan jembatan itu masih dalam proses. Saat ini, Dinas PUPR Kabupaten Banjar masih belum merampungkan pembebasan lahan itu.

BACA : Bangun Tiga Jembatan di Sungai Lulut Disuntik Duit Rp 17,5 Miliar

“Saat ini, proses pembebasan lahan ini masih dalam penanganan konsultan appraisal yang menghitung besaran dana yang harus dikeluarkan Pemkab Banjar. Jadi, kami masih menunggu hal itu beres, baru akan dibayarkan dana pembebasan lahan,” ucap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman kepada jejakrekam.com, Minggu (16/6/2019).

Menurut Hilman, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pengukuran lahan yang dituangkan dalam peta, termasuk besaran dana yang harus dibayarkan kepada warga pemilik lahan.

“Jika diketahui luas lahan yang akan dibebaskan, per persil tanah sesuai dokumen kepemilikan. Atas dasar itu, konsultan appraisal yang akan melakukan penilaian untuk nilai ganti rugi lahan dengna harga yang wajar,” ucap Hilman.

BACA LAGI : Bangun Tiga Jembatan di Sungai Lulut, 53 Persil Lahan Warga Dibebaskan

Tak hanya itu, diakui mantan pejabat di Dinas Kimpraskot Banjarmasin ini untuk pembayaran dana pembebasan lahan tengah diupayakan dalam APBD Banjar, karena belum termasuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas PUPR Banjar. “Lagi dicari denga sumber pembiayaan lain, apakah masih mencukupi dana yang tersedia,” cetus Hilman.

Dia juga mengapresiasi warga yang berada di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk yang bersedia untuk menyerahkan lahan untuk dibebaskan demi pembangunan tiga jembatan, terutama dua jembatan yang berada di wilayah perbatasan dengan Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Macet Tahunan, Jembatan Sungai Lulut Diperlebar

“Dukungan mereka untuk lahan yang dimiliki dibebaskan demi pembangunan jembatan baru, patut kita apresiasi. Sebab, jembatan yang baru nanti akan lebih lebar dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan itu,” kata magister teknik jebolan ITS Surabaya ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.