Polda Kalsel Tangkap Si Kembar Bandar Narkoba Jaringan Internasional

0

DITRESNARKOBA Polda Kalsel menangkap lima penyalahguna narkoba, dimana dua orang adalah kembar atas nama M Ervan Rezain (27 tahun) dan M Ridho Rezain.

DARI Ervan, polisi mendapat 20 paket sabu berat kotor 2.054,92 gram dengan berat bersih 2.017,32 atau 2,01732 kilogram. Sementara, dari Ridho didapatka satu paket sabu berat kotor 1,37 gram dengan berat bersih 0,87 gram.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, yakni Kasmayadi (43 tahun ) warga Gambut, Kabupaten Banjar, dengan sembilan paket sabu seberat 141,26 gram dan 86 butir ekstasi dengan berat 28,04 gram.

BACA : Sabu 12 Kg untuk Pesta Pergantian Tahun Berhasil Digagalkan Polresta Banjarmasin

Kemudian, M Habibi (28 tahun) dan M Rizky (31 tahun ) warga Banua Anyar Banjarmasin, dimana dari keduanya didapat dua paket sabu seberat 204,92 gram serta 30 butir ekstasi logo R warna biru dengan berat 8,77 gram.

Direktur Ditresnarkoba Kombes Wisnu Widarto mengatakan, kelimanya ditangkap pada 27 Desember 2018, di tempat dan jam yang berbeda.

Diungkapkannya, kelimanya satu jaringan dengan yang telah berhasil digulung Satnarkoba Polresta Banjamasin dengan sabu seberat 12 kilogram, yang didatangkan dari Malaysia.

“Kami duga si kembar adalah bandar narkoba jaringan Internasional, yang mendatangkan barang haram itu beberapa waktu lalu. Barang yang ada ini, hanya sebagian sisa dari sebelumnya, yang beratnya diperkirakan puluhan kilogram,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.