2018, Tahun Yang Belum Berpihak Pada Kebebasan Pers

0

TAHUN 2018 mencatat sejumlah peristiwa penting, seiring dengan dimulainya perlombaan politik menjelang Pemilu Presiden, Legislatif Daerah dan Nasional, pada 17 April 2019 nanti.

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) dalam rilisnya menjelaskan, banyak perkembangan yang terjadi di bidang jurnalisme dan media, meski secara keseluruhan situasinya belum sepenuhnya menggembirakan dalam soal situasi kebebasan pers dan profesionalisme jurnalis dan media di Indonesia.

Ketua Bidang Advokasi AJI Hesthi Murthi mengatakan, berdasarkan Reporter Sans Frontiers atau Reporter Without Borders, organisasi pemantau media yang berbasis di Paris, pada 2018 menempatkan Indonesia pada peringkat 124 dari 180 negara.

“Dengan peringkat yang sama dengan tahun lalu itu, maka posisi Indonesia berada di papan bawah. Dengan posisi ini, Indonesia memang masih lebih baik dari Filipina yang berada di peringkat 13, Myanmar (137), Kamboja (142), Malaysia (145), Singapura (151), Brunei (153), Laos (170), dan Vietnam (175). Namun Indonesia masih berada di belakang Timor Leste yang ada di peringkat 93,” kata Hesthi Murthi.

Dalam pemeringkatan yang dilakukan Reporter Without Borders, lanjutnya ada tiga aspek yang menjadi tolak ukur dalam menilai kondisi kebebasan pers sebuah negara. Masing-masing: iklim hukum, iklim politik, dan iklim ekonomi.

“Iklim hukum menyoroti aspek regulasi sebuah negara terhadap kebebasan pers. Sedangkan aspek politik menyoroti kebijakan yang berdampak terhadap kebebasan pers. Termasuk dalam bagian ini adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. Iklim ekonomi menyorot lingkungan ekonomi negara yang berdampak pada kebebasan pers,” kata jurnalis Independen.id ini.

BACA : Hadapi Tahun Politik, Masyarakat Masih Terjebak Persoalan Remeh Temeh

Jurnalis peraih penghargaan Hackathon Jakarta Editors Lab 2017 menuturkan, Indonesia dalam satu tahun terakhir ini, menurut data statistik yang dikumpulkan Bidang Advokasi AJI Indonesia, mencatat setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang sebanyak 60 kasus dan masih tergolong di atas rata-rata,” kata alumnus Universitas Airlangga Surabaya ini.

Ia mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis memang paling banyak terjadi tahun 2016 lalu, sebanyak 81 kasus, paling rendah 39 kasus pada tahun 2009 lalu.

“Kekerasan fisik berupa pemukulan, penamparan dan sejenisnya, masih menjadi jenis kekerasan terbanyak pada 2018 ini. Berdasarkan data AJI, selama Januari-Desember 2018, kekerasan fisik terhadap jurnalis setidaknya ada 12 kasus,” ungkapnya.

Hesthi menambahkan, jenis kekerasan lainnya yang juga banyak adalah pengusiran atau pelarangan liputan dan ancaman teror, yang masing-masing sebanyak 11 kasus, perusakan alat dan atau hasil liputan 10 kasus, dan pemidanaan 8 kasus.

“Dominasi jenis kekerasan fisik dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis ini juga terjadi pada tahun 2017 dan 2016. Pada tahun 2017, jenis kekerasan fisik terdapat 30 kasus dari jumlah total 60 kasus dan pada tahun 2016 sebanyak 35 dari total 81 kasus kekerasan. ,” paparnya

Namun, menurutnya ada hal yang patut dikhawatirkan oleh jurnalis yakni pada tahun 2018 ada jenis kasus kekerasan baru, yaitu pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar yang tak sesuai aspirasi politik pelaku, lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif.

“AJI mengkategorikannya sebagai doxing, atau persekusi secara online hal ini sepertinya bisa menjadi tren yang mengkhawatirkan di masa-masa mendatang bagi kawan-kawan jurnalis,” pungkas Hesthi.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.