Kendati Mobil Dinas Ditarik, Penghasilan Wakil Rakyat Bertambah

0

UNSUR pimpinan alat kelengkapan DPRD Kalsel, diantaranya ketua fraksi, ketua komisi, juga Ketua Badan Kehormatan (BK) wajib mengembalikan mobil dinas (mobdin).

Ini sesuai Peraturan Pemerinyah (PP) 18/2017, tentang Hak keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Walau mengembalikan mobdin, seluruh anggota dewan patut bergembira. Sebab, mereka akan mendapatkan tambahan penghasil dari dana transportasi dengan kisaran besaran Rp 350.000 per hari.

Hingga saat ini sudah ada beberapa anggota dewan yang mengembalikan mobdin. Terlihat sudah terparkir di gedung DPRD Kalsel mobdin nomor polisi DA 800 dari Fraksi Demokrat, DA 770 dari Fraksi Golkar dan DA 772 AF milik Badan Kehormatan (BK).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Antung Rozaniansyah mengungkapkan, dengan terbitnya peraturan yang mengatur tentang dana transportasi anggota dewan tersebut secara otomatis akan dikembalikan. Hal ini sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan dalam rapat belum lama tadi. Hanya saja menurut Antung, ini tidak serta merta dapat direalisasikan, karena saat ini Raperda Tentang Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD masih dalam proses pembahasan. Antung menambahkan, karena DPRD Kalsel ini menjadi tolak ukur bagi yang ada di kabupaten kota, banyak yang menanyakan siapa saja yang harus mengembalikan.

“Yang mengembalikan tidak menyeluruh anggota dewan, yang tidak mengembalikan hanya pimpinan saja,” ujarnya. Antung menyebut dari 14 unit mobdin yang dipinjampakaikan, sudah ada 3 unit yang mengembalikan. “Hingga saat ini sudah ada 3 unit, rencananya akan ada lagi yang mengembalikan,” tambahnya.

Salah satu anggota dewan yang menggunakan mobdin, Riswandi. Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel ini, aturan sudah sejatinya ditindaklanjuti. Karena dalam aturan itu sudah ada diatur mengenai dana transportasi bagi anggota dewan. “Saya siap mengembalikan,” ucapnya tegas.

Riswandi memastikan ia segera mengembalikan mobdin yang dipergunakannya selama ini. “Tanggal  23 Agustus Paripurna, sehari sebelumnya, tanggal 22 mobil akan saya kembalikan,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis  : Syarif

Editor    : Fahriza

Foto      : Syarif

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.