Menjaga Maruah Penyelenggara Pemilu

0

LEMBAGA penyelenggara Pemilu harus berwibawa. Dibangun dari segenap integritas, etika, dan moral para penyelenggara.  Semua harus menjaga maruah lembaga, tanpa kecuali, agar tumbuh kepercayaan publik.

BAGI penyelenggara Pemilu, menjaga integritas, hal yang sangat prioritas.

“Dalam beberapa kali kesempatan, baik saat raker, bintek atau pelatihan, kami mengundang orang-orang berkompeten dalam soal integritas, termasuk mengundang dewan pengawas Pemilu agar terus mengingatkan pentingnya integritas, etik, dan moral bagi setiap penyelenggara,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Aldo Ridhani pada Palidangan Noorhalis, Pro 1 RRI Banjarmasin, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, bukan hanya menyangkut etika proses penyelenggaraan Pemilu, tapi juga etika dan moral atas sikap, prilaku para penyelenggara. Semua harus patuh pada kode etik. Dalam kode etik sangat ditekankan soal integritas dan moral, karena itu banyak laporan yang disampaikan menyangkut etik penyelenggara, dan itu yang harus ditindaklanjuti oleh Baawaslu serta DKPP.

Bila terbukti, akan diberi sanksi, dan bila tidak terbukti akan direhabilitasi. Banyak pula laporan yang tidak terbukti dan harus direhabilitasi agar nama baik yang bersangkutan kembali pulih. Tentu yang banyak dilaporkan adalah soal proses penanganan penyelenggaraan Pemilu.

Namun ada juga soal pribadi, tidak terkait langsung tahapan Pemilu. Misalnya di kota Banjarmasin ada laporan menyangkut dugaan perbuatan asusila. Ada pula laporan tentang perselingkuhan.

BACA : GM Akhirnya Ditahan

Laporan ini tidak ada hubungannya dengan tahapan Pemilu, namun dianggap mencemarkan nama baik lembaga penyeleggara, menurunkan maruah lembaga, maka juga diproses.

“Untuk laporan dugaan asusila di KPU Banjarmasin, sudah kami serahkan ke DKPP, setelah polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Tinggal menunggu proses DKPP. Inti dari semua ini agar setiap penyelenggara Pemilu jujur dan adil. Terutama jujur, hal yang sangat penting. Ketika dia melakukan perbuatan tercela, berarti tidak jujur. Tidak menjaga kehormatan dirinya sendiri, padahal tugasnya menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu,” tambah Azhar Aldo Ridhani.

Narasumber lainnya, pengamat penyelenggara Pemilu Gazalirrahmah mengatakan, setiap sepak terjang penyelenggara Pemilu selalu disoroti. Hal tersebut tidak bisa dihindari karena dianggap pejabat publik.

Jabatannya strategis, seksi, sehingga setiap hari akan diawasi banyak orang. Apalagi menyangkut proses setiap tahapan, akan banyak iming-iming atau godaan yang dapat mengganggu integritas penyelenggara. Terbukti, tahun 2019, terdapat 1.027  aduan pelanggaran Pemilu. Terkait itu, telah diberhentikan 144 penyelenggara Pemilu.

Perlu introspeksi mendalam bagi penyelenggara Pemilu, kenapa begitu banyak aduan. Memang soal integritas hal yang sangat penting. Setiap tahapan, membuka peluang hadirnya kelompok kepentingan. Karena itu, bila sudah menjadi penyelenggara, harus bisa membatasi diri, baik terhadap caleg, ataupun terhadap Partai Politik. Punya kemampuan menetralisir diri. bukan berarti menutup diri, tapi pandai menjaga agar jangan sampai terganggu integritasnya.

BACA JUGA : Polres Banjarbaru Tahan GM

Penting juga ada pengawasan internal, yaitu adanya satu sistem pengawasan, baik kepada komisioner, ataupun kepada sekretariat. Karena keduanya berpeluang untuk digoda. Di internal harus saling mengingatkan, agar tetap kuat menjaga integritas. Atau bisa pula dengan melakukan evaluasi bersama dalam setiap tahapan dan kesempatan, sehingga bila ada masalah, segera diselesaikan, tidak sampai menciderai lembaga penyelenggara Pemilu.

Untuk kasus KPU Kota Banjarmasin, apa yang sudah dilakukan Bawaslu?  Tanya Rinda Rianty, selaku pemandu Palidangan Noorhalis, bersama Noorhalis Majid.

“Ketika ada informasi, dan kami mendapatkan itu dari media online yang sangat ramai. Informasi tersebut kami anggap sebagai informasi awal. Harus ditindaklanjuti dengan mencari informasi lainnya. Baik dengan meminta informasi langsung dari wartawan yang memuat, ataupun  memanggil anggota KPU Kota Banjarmasin.  Diketahui bahwa kejadian tersebut saat yang bersangkutan sedang menjalankan profesi lain, atau kegiatan pada organisasi lain yang bukan kegiatan kepemiluan. Walaupun demikian, tidak dapat dilepaskan dari statusnya sebagai penyelenggara Pemilu,” jawab Azhar Aldo Ridhani.

Para pendengar Palidangan Noorhalis, turut menyampaikan tanggapannya.

Syahri di Banjarmasin, mengatakan segala macam perbuatan penyelenggara Pemilu, berujung pada maruah lembaganya. Bila baik, berintegritas, maka lembaganya juga akan ikut baik. Demikian sebaliknya. “Kita ingin Pilkada kedepan lahir pemimpin yang berwibawa, agar juga mampu menjaga maruah daerah. Karenanya bila sikap kepemimpinannya rendah, tidak mungkin mampu meningkatkan maruah daerah ini di mata pemerintah pusat atau daerah lain,” katanya.

BACA JUGA : Status Tersangka, Ketua KPU Banjarmasin Diusulkan Diberhentikan Sementara

Abah Leha di Barabai, mengungkapkan saat penerimaan KPU di daerahnya, ada anggota yang duduk, padahal dalam pengumuman hasil berada di urutan ke 13. Kenapa hal tersebut sampai terjadi? Begitu juga dengan pleno pemilihan Ketua, hasil pleno empat banding satu, tapi sampai sekarang belum ada keputusan.

Suryani Hair di Kelayan, penyelenggara Pemilu ini hanya menyelenggarakan dua Pemilu, yaitu Pemilu yang terdiri dari Pemilihan Legislatif dan Pilpres dan penyelenggara Pilkada. Pertanyaannya, setelah dilaksanakan, apa yang dikerjakan oleh penyelenggara Pemilu?  Kasus terakhir menyangkut ketua KPU Kota Banjarmasin, sudah sejauh mana prosesnya? Kasus ini, bagi masyarakat mungkin biasa saja, tapi bagi elit, sangat menarik, kenapa sampai terjadi? Padahal sudah tahu bahwa sebagai penyelenggara harus menjaga etika dan moral. Apakah waktu seleksi dulu tidak terbaca jejak rekamnya? Terakhir, bagaimana setelah Pilkada, apa warna daerah, adakah perubahan yang signifikan?

Hj Ratna di Marabahan, karena kasus yang mencuat ini soal moral dan etika, lalu dibawa ke Polisi. Sebenarnya hal tersebut sudah dapat disimpulkan tidak layak sebagai penyelenggara. Karena itu harus cepat diselesaikan agar tidak mengganggu kelembagaan Pemilu. Pada tingkat penyelenggara di kecamatan, juga sering terpilih anggota Parpol, tim kampanye, sehingga sarat dengan potensi KKN, maka penyelenggara yang seperti ini, tidak pernah mempedulikan soal etika dan moral.

Ada beberapa penelpoin lainnya yang ingin berpartisipasi, namun waktu sangat terbatas.  Atas tanggapan para penelpon, Azhar Aldo Ridhani menyampaikan jawabannya, bahwa pengawasan Pemilu itu mengacu pada regulasi yang sudah ada. Sekalipun demikian, kami juga melakukan berbagai hal yang menurut kami sudah progresif, inovatif, misalnya dengan membentuk kampung pengawasan. “Tujuannya agar partisipasi pengawasan semakin tinggi. Kami juga melakukan FGD di masyarakat, sehingga mengetahui tanggapan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu,” katanya.

Bila pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara yang seharusnya menjaga integitas, maka hukumannya dua kali lipat. Karena itu, laporkan saja setiap melihat ada pelanggaran. Semakin masyarakat berani melaporkan, semakin bangus penyelenggara Pemilu karena selalu diawasi oleh masyarakat.

Soal kasus di Barabai, akan menjadi informasi awal, pihaknya akan perdalam untuk segera mencari tahu kebenarannya. Tentang apa yang dikerjakan setelah Pemilu? ada banyak kegiatan lanjutan, termasuk melakukan evaluasi, menilai proses yang sudah dilakukan. Setelah itu, sudah ada tahapan berikutnya, yaitu seleksi komisioner. Sehingga jadwalnya sudah cukup ketat, tidak ada waktu yang dianggap kosong.

Gazalirrahman menambahkan, bahan evaluasi dapat digunakan untuk perekrutan komisioner kedepan. Selain itu, seleksi psikotes harus lebih cermat, sehingga mampu menangkap berbagai hal, termasuk yang tidak diketahui masyarakat. Selain itu, transparansi oleh penyelenggara juga sangat diperlukan, agar publik mengetahuinya.

Apa yang dilakukan setelah Pemilu? Selain melakukan evaluasi, saya setuju harus ada berbagai kegiatan inovatif, termasuk dalam hal pendidikan pemilih. “Karena pemilih kita masih banyak yang belum paham arti penting Pemilu,” kata Gazalirrahman mengakhiri Palidangan Noorhalis.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.