GM Akhirnya Ditahan

0

LANGKAH Ketua KPU Banjarmasin (nonaktif) Gusti Makmur (GM), untuk sementara ini terhenti di ruang tahanan Mapolres Banjarbaru.

TERDUGA kasus pencabulan itu, Kamis (30/1/2020), memenuhi panggilan pihak penjidik di Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan dengan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, GM selanjutnya langsung ditahan.

Hal ini diungkapkan pengacara GM sendiri, yakni Dian Korona, kepada jejakrekam.com melalui Whatsapp, Kamis (30/01/2020).

Dian menjelaskan, GM sudah dipanggil oleh penyidik sebanyak dua kali dengan kapasitas sebagai saksi. “Pemanggilan kedua langsung dijadikan tersangka, dan hari ini sudah ditahan oleh penyidik,” katanya.

BACA : Polres Banjarbaru Tahan GM

Langkah selanjutnya, papar Dian, pihaknya akan mengajukan permohonan tahanan kota. Menurut Dian, sewaktu kliennya ditanya oleh penyidik, masih berkisar kegitan di Hotel Dafam Banjarbaru terkait percakapan dengan korban.

“Penilaian kami, tidak ada unsur ke sana (pencabulan). Bahkan semua tuduhan pelapor atas GM tidak terbukti dalam berita acara pemeriksaan atau BAP, dimana yang dituduhkan ada rayuan segala macam. Itu di BAP tersangka tidak ada sama sekali seperti yang dituduhkan. Tapi biarlah kita serahkan sepenuhnya ke penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Budi Mukhlis mengatakan, sampai saat ini terkait GM dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Banjarbaru, pihaknya belum menerima berkas tahap 1 dari penyidik.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.