Anggap Ganggu Pengguna Jalan, PKL Handil Bakti dan Bundaran Jembatan Rumpiang Ditertibkan Satpol PP Batola

0

AKSI bersih-bersih terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) karena dianggap mengganggu pengguna jalan dan penyebab kemacetan dilakoni aparat Satpol PP Kabupaten Barito Kuala (Batola).

MEREKA menyasar kawasan yang menjadi akses jalur darat menuju ke Marabahan atau sebaliknya. Seperti di kawasan bundaran Jembatan Rumpiang.

Jembatan yang dibangun dengan bentang panjang 753 meter pada akhir 2003 menelan dana Rp 174,5 miliar dari sharing Pemkab Batola dengan Pemprov Kalsel merupakan destinasi wisata andalan di Marabahan.

Akses Banjarmasin ke Marabahan juga terkoneksi, termasuk pula akses ke kabupaten tetangga lewat jalur darat di jalur Margasari, Kabupaten Tapin.

Para PKL yang cukup lama bercokol menjajakan aneka makanan dan minuman, buah-buahan, helm, sarung tangan serta keperluan rumah tangga lainnya di kawasan bundaran Jembatan Rumpiang pun jadi sasaran Satpol PP Batola, Jumat (17/2/2023).

BACA : Gelar Lapak Dagangan di Bahu Jalan, Puluhan PKL Ditertibkan Satpol PP Batola

Para PKL ini dianggap melanggar ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan, karena meletakkan lapak dagangan menjorok ke bahu jalan. Keberadaan para PKL juga dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar.

Kepala Seksi Ops Tibum Satpol PP Batola, Siti Fatimah Wahidah bersama Kasi Kasi Binwasluh Irianto, menerjunkan belasan personel untuk menertibkan kawasan itu dan berkoordinasi dengan Camat Cerbon, Hasbiannor.

Menurut Siti Fatimah, pihaknya tidak melarang PKL berjualan, namun dilarang untuk menaruh dagangan mengganggu pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA : PKL Handil Bakti Kecewa Siring Tak Kunjung Dibangun

Sebelumnya, Satpol PP Batola juga menyisir kawasan Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Selasa (24/1/2023).

Kawasan yang berada di perbatasan dengan Kota Banjarmasin dipenuhi para PKL buah-buahan dan lainnya. Termasuk, PKL yang menjajakan dagangan dengan gerobak dan mobil pick-up.

“Bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Trans Kalimantan merupakan jalur hijau. Keberadaan PKL dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan dan memicu kemacetan,” kata Siti Fatimah.

BACA JUGA : Penuh Sampah dan Gulma, Jalur Sungai Handil Bakti Sengaja Dibiarkan Mati?

Begitu menyantroni para PKL, personel Satpol PP Batola memerintahkan agar para PKL segera mengemasi barang dagangannya.

“Penertiban ini sesuai dengan Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA : Belum Tersentuh Perbaikan, Jalan Handil Bakti Penuh Lubang dan Bergelombang Dikeluhkan Warga

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Batola, Dahtiar Fajar memastikan penertiban para PKL dilakukan sesuai ketentuan dalam upaya ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan rutin melaksanakan penertiban para PKL ini dengan berkoordinasi pihak kecamatan Alalak,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.