PULUHAN pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di bahu jalan di kawasan Semangat Dalam Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, meluapkan kekecewaan.
PENYEBABNYA, mereka yang berjualan di kawasan itu disuruh Satapol PP dan pihak dari kecamatan agar tidak lagi berjualan di bahu jalan. Dikarenakan sungai yang berada di sepanjang jalan itu akan di siring oleh Pemkab Batola.
“Dengan adanya larangan tidak lagi boleh berjualan di bahu jalan, maka kami memindahkan jualan kami ke seberang sungai, bahkan kami pun sudah membangun kios,” ujar Bahrudin kepada jejakrekam.com, Rabu (21/7/2021).
BACA: Pemkab Batola Akan Bongkar Lapak PKL Di Kawasan Handil Bakti
“Bahkan, setelah kami memindahkan dagangan kami ke seberang sungai, justru ada pedagang baru yang berjualan di bahu jalan. Mereka saat ini aman-aman saja berjualan tanpa ditertibkan. Tentu kami pedagang lama sangat kecewa,” sambungnya.
“Dengan adanya pedang baru yang berjualan di bahu jalan, jualan kami tidak laku karena tertutup oleh pedagang yang baru melindungi jualan kami,” keluhnya.
“Padahal kami pindah keseberang sungai ini mengeluarkan dana untuk membangun kios, demi kawasan ini tidak terlihat kumuh. Tetapi kenyataannya, siring belum juga dibuat, bahkan ada pedang yang baru,” kesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batola, Saberi Tannor saat di konfirmasi melalui telpon seluler nya enggan mengangkat. Padahal suara sambungan selalu berdering, bahkan beberapa kali ditelpon juga tidak memberikan jawaban.(jejakrekam)