Kepada Yang Terhormat Presiden Jokowi

0

Oleh : Dewi Angraeni SE, MM

LANGIT terasa mendung namun atmosfir cukup panas dan ditambah lagi regulasi yang sangat menyiksa rakyat dalam dua tahun ini.

KITA dihadapkan pandemi Covid-19 dengan berbagai argumentasi berebut mencari alasan dan banyak pula kepentingan mengambil keuntungan di dalam kesempitan.

Lalu bagaimana dengan vaksin yang sudah digalangkan serta dicanangkan serentak kemudian disusul lagi atas kebijakkan pemerintah untuk memaksa setiap pengguna jasa transportasi darat, udara dan laut harus melakukan test swab PCR.

Sedangkan, harga PCR di Indonesia sangat mahal bila dibandingkan dengan negara lain. Pak Presiden, mohon regulasi atau kebijakkan yang akan ditetapkan tolong dikoreksi dan dibatalkan.

Jika PCR dipaksakan maka rakyat bukannya mati karena Covid-19, tetapi mati kelaparan karena gaji rakyat habis untuk swab PCR yang umurnya hanya sampai tiga hari saja.

BACA : Pemerintah Umumkan Hapus Tes PCR untuk Penerbangan Jawa-Bali

Nah, jika dalam satu bulan maka diperlukan 10 kali untuk membeli PCR yang harganya Rp 300 ribu sekali swab. Sedangkan usaha menengah kecil (UMK) tidak lebih dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Jadi kajian pemerintah sangatlah tidak relevansi untuk diterapkan sebagai aturan maupun diundangkan ini. Aturan ini sangat menindas rakyat kecil yang hidup serba kekurangan.

Pak Presiden, bukannya engkau sangat dicintai rakyatmu tapi mengapa rakyatmu engkau balas dengan banyak aturan yang sangat menyakiti bahkan menyiksa rakyat. Benarkah engkau takut dan tidak bisa berbuat baik demi rakyat? Dikarenakan orang dekat engkau adalah mafia atau gurita yang selalu lapar dengan keuntungan.

Bila Pak Presiden berani dan berdiri tegak melawan serta membatalkan kewajiban swab PCR, maka kami sebagai rakyat jelata siap memberikan dukungan jiwa dan raga kami. Ini suara rakyat di seluruh Indonesia menginginkan kedamaian, kesejaterahan dan hidup berdampingan tanpa ada intoleran ataupun rasis radikalisme.

BACA JUGA : Tarif PCR Dipatok Rp 300 Ribu, Kadinkes Kalsel Ancam Sanksi bagi Fasyankes yang Melanggar

Pak Presiden Jokowi jangan hanya karena swab PCR engkau akan ditinggalkan oleh rakyatmu. Jika tetap PCR diberlakukan secara paksa, ini hampir sama dengan peristiwa tahun1965, ketika Pak Karno difitnah oleh PKI.

Dan, sekarang Pak Jokowi juga akan dijatuhkan melalui Covid-19, maka dari itu mohon Pak Presiden untuk sangat berhati-hati dalam menyikapi persoalan bangsa dan negara ini.

Demi kesatuan serta persatuan, kami sebagai putra dan putri Indonesia kebetulan kemarin kita memperingati hari Sumpah Pemuda.

BACA JUGA : Kewajiban Tes PCR dan Antigen, Apakah Permainan Mafia Kesehatan di Tengah Pandemi?

Untuk itulah, kami berdiri di atas bumi ibu pertiwi secara tegas kami selalu mendukung pemerintah yang membela dan memperhatikan nasib rakyat bukan melindungi para cukong, konglomerat hitam dan oknum liar yang tidak punya rasa maupun jiwa nasionalis untuk melindungi tanah air Indonesia.

Demikian kami yang menulis dengan rasa sadar dan rasa hormat kepada Bapak Presiden Indonesia. Terima kasih. Wassalam!(jejakrekam)

Penulis adalah Alumni Lemhanas RI tahun 2014

Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.