Tekan Kasus Covid-19, Fydayeen Tegaskan Kebijakan PPKM Mikro Banjarmasin Diperpanjang

0

KEBIJAKAN pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Banjarmasin akan kembali diperpanjang.

LANGKAH ini dilakukan setelah program pemberlakuan pembatasan gerak publik itu resmi berakhir pada Senin (5/4/2021) kemarin.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru bernomor 7 tahun 2021, Penjabat Walikota Akhmad Fydayeen menyatakan bakal memperpanjang PPKM berskala Mikro.

“Baru kemaren habisnya dan ada inmendagri lagi yang baru aku bagikan ke teman-teman untuk segera hari ini kita buat lagi regulasinya untuk percepatan pelaksanaannya,” ucapnya, Selasa, (6/4/2021).

BACA JUGA: Habis PSBB Terbitlah PPKM, THM-Kafe di Banjarmasin Boleh Buka Sampai 22.00 Wita Saja

Selain itu, penanganan soal pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin ini juga sempat menjadi instruksi Pj Gubernur Kalsel saat Fydayeen dilantik sebagai Pj Walikota.

“Memang setelah pelantikan itu arahan gubernur adalah PPKM. Karena dengan adanya itu dapat mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

BACA JUGA: Ironi PPKM Mikro Banjarmasin: Pasien Covid-19 Kian Bertambah, Pos Jaga Terbatas Dana

Fydayeen yang merupakan Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel itu juga mengakui bahwa trend kasus Covid-19 di Banjarmasin belakang kian meningkat.

“Meskipun dari informasi, saya dapat cuma tersisa 3 persen hunian (pasien) di rumah sakit. Jadi memang harus betul-betul menekan itu kita lakukan PPKM semaksimal mungkin,” tegasnya.

Dia mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan. Tetap jalankan 4M. Menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan. “Jadi kita harus bersinergi semua elemen serta lapisan masyarakat sesuai inmendagri itu,” pesannya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.