Ironi PPKM Mikro Banjarmasin: Pasien Covid-19 Kian Bertambah, Pos Jaga Terbatas Dana

0

PENCAPAIAN program PPKM berskala mikro di Kota Banjarmasin dinilai masih jauh dari harapan. Di lapangan, pasien positif Corona justru kian bertambah. Posko-posko tingkat kelurahan hingga RT pun tak berfungsi optimal.

DARI pantauan jejakrekam.com, di sejumlah kelurahan, posko-posko yang mulanya didirikan untuk mengawasi pergerakan warga ini minim penjagaan otoritas wilayah setempat. Mayoritas RT bahkan tak mendirikan pos lantaran terbatas anggaran dana.

Ambil contoh di Kelurahan Teluk Dalam. Hanya ada tiga RT yang mendirikan pos jaga PPKM berskala mikro, ditambah satu yang terpusat di kelurahan setempat.

Lurah Teluk Dalam, Johansyah, tak menampik fakta tersebut. “Baru di RT 38, RT 47 dan RT 49 yang gabung dengan RT 46 dan RT 48,” kata dia.

BACA JUGA: PPKM Mikro di Banjarmasin, Semua Kelurahan Diminta Hidupkan Posko Pengawasan Covid-19

Johansyah sebenarnya ingin setiap RT mendirikan pos PPKM Mikro. Namun, pihaknya terkendala karena saat ini banyak Ketua RT yang masuk masa transisi atau pergantian.

Pada sisi lain, ia mengakui sarana prasarana pun sangat minim. Seperti, tidak adanya thermo gun, tandon air dan lain sebagainya. Sebab, untuk menyediakan semua itu tentu memerlukan dana.

“Itu yang sulit karena tidak ada anggaran dananya. Kami ingin berinisiatif menyediakan, tapi juga tidak ada dananya. Rata-rata posko dibangun swadaya masyarakat,” tambahnya.

Senasib dengan Teluk Dalam, Kelurahan Pemurus Dalam yang berada di wilayah perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar ini juga jarang terlihat pos PPKM. Hanya ada di di Jalan Nakula, Ramin, dan kantor kelurahan yang berlokasi di Jalan Sepakat AMD.

Jalan Pemurus, Kelurahan Pemurus Dalam, yang menjadi salah satu wilayah perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar kosong tanpa penjagaan. Foto: Rahim

Warga lintas wilayah dengan mudahnya melenggang di area perbatasan seperti Jalan Pemurus, tanpa adanya penjagaan dari otoritas keamanan setempat.

Bertambah Ribuan Kasus

Merujuk pada data sampai Selasa (23/2/2021), penambahan kasus Covid-19 selama PPKM diberlakukan tercatat sebanyak 1.476 pasien.

Anggota Tim Pakar Covid-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin tegas menyatakan, kebijakan PPKM tidak efektif menekan angka kasus. Hal ini ditunjukkan oleh terjadinya ledakan kasus Covid selama Januari sampai Februari ini.

BACA JUGA: Tak Konsisten, Sajian Data Covid-19 Banjarmasin Berubah-ubah

Kondisi ini mengindikasikan bahwa sangat penting upaya pengendalian mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penularan virus. Tidak cukup hanya dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Jika tidak dapat menerapkan lockdown karena bukan merupakan rencana pemerintah pusat, maka harus dicari strategi cerdas dalam pengaturan kegiatan ekonomi dan masyarakat untuk menurunkan mobilitas penduduk.

“Seperti aturan WFH sebanyak 75% harus betul-betul diimplementasikan. Jangan membuka sekolah saat pandemi belum terkendali, berlakukan aturan larangan makan di rumah makan/warung (hanya takeaway saja).

“Siapkan juga digitalisasi pasar tradisional untuk mengurangi tingkat kepadatan yang tinggi,” tutupnya.

Adapun Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, justru mengklaim PPKM mikro memberi manfaat untuk Kota Banjarmasin. Ini ditegaskannya usai pemkot setempat resmi memperpanjang program ini hingga Senin (8/3/2021) mendatang.

“PPKM mikro ini memberikan manfaat bagus untuk Kota Banjarmasin, makanya tadi disepakati dan kita akan melaksanakannya lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin ini.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Cenderung Naik, Guru Besar ULM Nilai Kebijakan PPKM Terlalu Longgar

Machli menegaskan pula, penerapan PPKM Mikro kali ini dipastikan lebih ketat dari sebelumnya. Utamanya soal penegakan hukum protokol kesehatan seperti kegiatan mengumpulkan orang banyak.

“Kami akan lebih memperketat lagi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, dan kita juga akan menunjuk para camat untuk menjadi koordinator di masing-masing kecamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPKM di Banjarmasin berakhir pada 22 Februari lalu. Pemkot sempat tak memutuskan apa-apa soal ini. Sebab, mereka beralasan masih menunggu intruksi dari Pemprov atau Pemerintah Pusat.

Baru pada Rabu (24/2/2021) tadi di Balai Kota Banjarmasin, stakeholder terkait kembali menggelar rapat untuk membahas masih PPKM Mikro yang akhirnya diperpanjang. (jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.