Tahapan Pilkada Dimulai, Ketua KPU Barito Kuala Berharap Berjalan Dengan Damai

0

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dan Bupati Dan Wakil Bupati Barito Kuala, Rabu (8/5/2024).

DALAM sambutannya yang disampaikan di aula Bahalap, Ketua KPU Batola, Rusdiansyah mengatakan, kini pemilu sudah memasuki tahapan penghujung, yang sebagaimana tercantum dalam PKPU 3 Tahun 2022.

Disebutkannya ada 12 tahapan. Kemarin pihaknya baru saja menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk anggota DPRD di Kabupaten Batola, yang berada dalam tahapan ke-10, dan nantinya akan memasuki tahapan ke 11 yang merupakan tahapan terakhir.

BACA: Jelang Pilkada 2024, Pengamat Politik Saran Plt Bupati Batola Nanti Paham Daerah

Saat pelantikan calon terpilih, maka berakhir pula tugas KPU Barito Kuala dalam melaksanakan Pemilu Pileg Tahun 2024. “Namun masih ada sedikit sisa administrasi yang harus diselesaikan, terkait dengan pelantikan nanti,” ungkapnya.

Rusdiansyah menyebutkan, proses-proses dalam tahapan pelantikan yaitu penyampaian SK baik itu pencalonan maupun dewan terpilih yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah, dan kewajiban dari partai-partai politik untuk menyerahkan LHKPN yang diberikan jenjang waktu 21 hari sebelum pelantikan.

“Bahwa tahapan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada juga sudah berjalan selama 5 bulan terhitung pada tanggal 26 di bulan Januari 2024 dari 10 bulan tahapan,” tambahnya lagi.

Saat ini, KPU barito Kuala sudah menyiapkan badan AD HOC sesuai amanah yang harus kembali membentuk badan AD HOC. Berlanjut perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang mana saat ini sudah dalam tahapan pendaftaran.

“KPU juga sudah membentuk juri dan panitia sayembara maskot serta sayembara jinggle yang memang diamanahkan dan diserahkan untuk Kabupaten Batola, atau pun di setiap kabupaten di provinsi masing-masing. Sampai saat ini juga akan diputuskan siapa pemenang dari lomba tersebut,” timpalnya.

BACA JUGA: 4 Kursi Golkar Di DPRD Batola Melayang, DPC PPP Siap Menatap Pilkada

Rusdiansyah menambahkan, tentang pendaftaran calon perseorangan dalam Pilkada di Barito Kuala, dikatakannya waktu tahapan dukungan persyaratan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 19 Agustus untuk perseorangan.

Dirinya pun berharap dukungan dari forkopimda, masyarakat, partai politik dan media untuk bersama-sama mengawal Pemilihaan Kepala Daerah di Kabupaten Barito Kuala. Sehingga proses dan tahapan bisa berjalan lancar, aman dan damai seperti pada pemilihan sebelum-sebelumnya.

“Kami mengharapkan, agar seluruh stakeholder serta masyarakat selalu bersinergi dan mendukung penyelenggara pemilihan, agar bisa mensukseskan pilkada, khususnya yang berada di Kabupaten Barito Kuala,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.