DP3AP2KB Tanbu Sosialisasikan Tanggulangi Kekerasan Perempuan dan Anak

0

UPAYA menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar acara sosialisasi di Pendopo Serambi Madinah pada Selasa (7/5/2024).

STAF Ahli Bupati M Putu Wisnu Wardana membacakan amanat Bupati HM Zairullah Azhar. Menyoroti data yang mengkhawatirkan dari Komnas Perempuan yang mencatat lebih dari 400.000 kasus kekerasan pada 2023. Kekerasan seksual mendominasi statistik dengan persentase mencapai 34,80%, diikuti kekerasan psikologis, fisik, dan ekonomi.

BACA JUGA: Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut, Bupati Tanbu Terima Penyerahan LHP di BPK RI

Data DP3AP2KB Tanbu mencatat Januari hingga April 2024, telah terjadi 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual menjadi paling banyak dicatat.

Angka ini menunjukkan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kasus kekerasan seringkali tidak diberitakan, yang menyerupai fenomena gunung es. Disebabkan stigma budaya patriarki, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan perlindungan yang ada,’ ucapnya.

BACA JUGA: TMMD ke-120 Tahun 2024 Secara Resmi Dibuka Wabup Tanbu

Sebab itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada perempuan. dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Erli Yuli Susanti, Kepala Dinas DP3AP2KB, mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.

Data Komisi Nasional Perlindungan Anak menunjukkan, terdapat 17.000 kasus kekerasan pada tahun 2023, dengan 70% korbannya adalah anak-anak.

BACA JUGA: Aplikasi Dashboard Diluncurkan Bapenda Tanbu

“Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan,’ tandasnya.

Tujuan utama, sambungnya, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.