Kandas Karena TPA, DLH Banjarmasin Tampik Tuduhan Tidak Ada Upaya

0

KEGAGALAN Kota Banjarmasin, untuk membawa pulang Piala Adipura 2023, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin angkat bicara.

KEPALA Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH Banjarmasin, Marzuki membeberkan, kendala yang dihadapi sebenarnya hanyalah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA).

TPA Basirih yang berada di Jalan Gubernur Soebardjo, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, dinilai belum memenuhi kriteria, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kriteria penilaian KLHK, meminta agar DLH Banjarmasin bisa menerapkan sistem sanitary landfill, pada TPA Basirih. Yakni, sistem membuang atau menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, lalu menimbunnya dengan tanah.

BACA: Gagal Bawa Piala Adipura 2023, Pemkot Banjarmasin Hanya Dapat Sertifikat

Namun TPA Basirih masih memakai metode lama, yakni open dumping. Atau sistem pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka. Ini membuat penilaian KLHK menjadi turun. “Polanya berubah. Sesuai dengan tuntutan zaman,” ucapnya, Kamis (7/3/2024) di kantornya.

“Saat penilaian TPA, hanya meraih nilai 71. Sedangkan untuk lolos, meraih nilai 74,” ungkapnya.

“Dari tahun ke tahun, kapasitas pengelolaan sampah seperti tempat pembuangan sementara (TPS) dan TPA harus ditingkatkan. Ini penting,” jelas Jack, sapaan akrabnya.

Penerapan sanitary landfill di TPA Basirih ini, diakui olehnya memang sangat sulit untuk diterapkan. Mengingat lahan di Kota Banjarmasin sendiri didominasi lahan basah. Bukan kawasan pegunungan seperti di daerah-daerah lain. “Belum lagi berbicara tentang material tutupan lahan yang sangat susah,” tekannya.

BACA JUGA: Segelintir Inovasi Untuk Rebut Kembali Piala Adipura Di Kota Banjarmasin

Kota Banjarmasin pun masuk dalam klasifikasi penilaian Adipura kategori kota besar. Satu-satunya yang masuk klasifikasi itu sebagai perwakilan Provinsi Kalsel. “Saingannya, ada Balikpapan, Samarinda, Yogyakarta dan lain-lain,” ungkapnya.

Lantas dari sini, pihaknya masih melakukan berbagai upaya pengembangan pada TPA. Masih berjalan pelan, menurutnya ini belum bisa sepenuhnya rampung, meskipun sudah berjalan sejak tahun lalu.

Dijelaskannya, upaya yang dilakukan adalah pengembangan terkait pengelolaan TPA. Termasuk inovasi serta peningkatan kapasitas. “Jadi, bukan kami tidak bergerak atau tidak ada upaya,” bebernya.

Yang mana, pengembangan ini harus dilakukan, sebab usia dan kondisi TPA yang uzur. Serta kapasitas yang tidak lagi mencukupi.

BACA JUGA: Refleksi Akhir Tahun, Permasalahan Sampah Masih Jadi Tantangan Besar Bagi Pemkot Banjarmasin

Dan bila tidak dikembangkan dari sekarang, maka TPA tidak bisa lagi digunakan. “Dari luasan TPA 39 hektare, kini tersisa 5 hektare. Dan semestinya, Tahun 2020 tadi sudah habis,” ungkapnya.

“Itu menjadi kendala kami. Dan ini butuh upaya serius serta biaya besar,” tekannya.

Lebih lanjut, TPA juga seharusnya tidak hanya tentang pembuangan, Namun, menurutnya juga harus ada juga pengelolaan lain. “Mengelola lindinya. biogasnya, dan harus menyiapkan sarana jalan dan sebagainya,” ujarnya.

Selebihnya, Pemkot melalui DLH Banjarmasin juga didorong untuk berinovasi. Misalnya, pemanfatan sampah menjadi energi. “Saat ini, pengembangan yang kami lakukan, memanfaatkan budi daya maggot. Mudah-mudahan nantinya juga dibantu pemerintah pusat, atau kerja sama dengan pihak ketiga,” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.