Gagal Bawa Piala Adipura 2023, Pemkot Banjarmasin Hanya Dapat Sertifikat

0

MIMPI Kota Banjarmasin untuk kembali mendapatkan Piala Adipura pupus. Pemkot harus puas hanya dengan Sertifikat Adipura 2023.

PEMKOT Banjarmasih harus rela kembali menelan pil pahit, usai menghadiri Penghargaan Adipura 2023 yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Bersaing dengan 259 kabupaten/kota seluruh Indonesia, hanya 168 kabupaten/kota yang meraih penghargaan. 5 Adipura Kencana, 106 Piala Adipura, 51 Sertifikat Adipura, dan 6 Plakat Adipura.

BACA: Segelintir Inovasi Untuk Rebut Kembali Piala Adipura Di Kota Banjarmasin

Penganugerahaan Piala Adipura pun ternyata juga mengalami peningkatan sebesar 32,5 persen. Dari 80 kabupaten/kota pada tahun lalu, menjadi 106 kabupaten/kota tahun ini. Namun malangnya, Kota Banjarmasin tak termasuk dalam daftar penerima anugerah tersebut.

Keadaan ini adalah sebuah bukti, kualitas penanganan sampah di Kota Banjarmasin yang masih jalan di tempat. Setelah sebelumnya terakhir kali mendapatkan Piala Adipura 2018.

Kota Banjarmasin harus berpuas diri dengan hanya mendapatkan Sertifikat Adipura, untuk kategori Kota Besar. Sama seperti tahun kemarin.

Dimana untuk kategori Kota Besar, Banjarmasin kalah bersaing dengan Malang, Bogor, Surakarta dan Jambi.

Di Kalimantan Selatan sendiri, beberapa kabupaten/kota mendapatkan Piala Adipura. Yakni Kota Banjarbaru untuk kategori Kota Sedang. Dan untuk kategori Kota Kecil ada Batulicin, Pelaihari, Marabahan, Rantau, Kandangan, Barabai, dan Tanjung.

BACA JUGA: Banjarmasin Turun Kasta di Adipura, Minta Tanggung Jawab, DPRD Agendakan Panggil Pejabat Pemkot

Menanggapi gagalnya Banjarmasin membawa kembali Piala Adipura, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) seharusnya bisa lebih serius.

“Yakni keseriusan dari hulu sampai hilir, untuk mendapatkan Adipura ini. Jadi bukan hanya perkara administratif, tapi juga harus diupayakan dengan keras,” ucapnya, saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Dilanjutkannya, sebenarnya dari Kementerian LHK sudah memiliki indikator-indikator yang jelas. Terhadap segala aspek serta objek penilaian.

Semestinya, dari situ Pemkot Banjarmasin sudah bisa menentukan dan mengambil langkah kedepannya, dalam melakukan penanganan. “Kalau memang saat ini masalahnya di TPA. Ya, ada step yang harus dilakukan untuk pembenahan itu. Mengingat juga usia TPA yang sudah tidak lama lagi,” ungkapnya.

“Sehingga sebenarnya, mindset kita ini tentang persampahan yang harus dibenahi. Cara pikir kita terhadap TPA,” sambungnya.

BACA LAGI: Banjarmasin Hanya Raih Sertifikat Adipura 2022, Sekda Ikhsan Klaim Bukan Penurunan Prestasi

Menurut Hendra, indikator keberhasilan kebersihan itu adalah bisa berkurangnya jumlah sampah yang masuk TPA. Karena sudah uzur, seharusnya urusan sampah sudah bisa selesai di tingkat sebelumnya. “Jadi yang sampai ke TPA itu, hanyalah residu, atau hasil akhir yang tidak bisa diolah,” ungkapnya.

“Sisanya itu harus bisa digunakan cara pikir, cegah, pilah, dan olah. Jadi cegah di rumah tangga, pilah di sana, dan kalau bisa diolah kita manfaatkan,” tuturnya.

Dirinyapun menyarankan, jika bisa TPA yang sekarang dimiliki oleh Pemkot Banjarmasin, bisa dibuat menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). “Jadi dia tidak cuma pembuangan akhir, tapi juga bisa lebih terpadu untuk dilakukan apa saja yang lebih bermanfaat,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan ataupun komentar dari pihak Pemkot Banjarmasin.
(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.