Masa Tenang Pemilu, Aparat Gabungan Tertibkan APK

0

MEMASUKI masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, aparat gabungan melakukan penyisiran ke seluruh 5 kecamatan di Banjarmasin, untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

BAWASLU Kota Banjarmasin bersama jajaran aparat Satpol PP hingga TNI/Polri, melakukan penertiban menyasar baliho ataupun spanduk milik caleg, pasangan capres, hingga atribut partai politik. “Kita langsung melakukan patroli penertiban APK yang belum dilepas oleh partai politik,” ucap Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Fachrizanoor, Minggu (11/2/2024).

Sebelum penertiban ini, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada partai politik peserta pemilu untuk melepaskan APK secara mandiri. “Juga kepada LO atau naradamping dan personal peserta pemilu kita layangkan surat. Jadi hari ini, kita hanya ingin memastikan, APK di mana saja yang belum dilepas. Kalau ditemukan, langsung kita tertibkan,” jelasnya.

BACA: Tabuh Genderang, Masuki Masa Tenang Banjarmasin Harus Bersih dari Atribut

Ia menerangkan, untuk hari pertama, pihaknya akan fokus di jalan utama atau jalan protokol di lima kecamatan. Kemudian dilanjutkan ke jalan komplek dan gang-gang. “Tiga hari masa tenang ini kita akan keliling, untuk memastikan setiap sudut steril dari APK,” ujarnya.

Ia menambahkan, APK yang ditertibkan selama masa tenang akan diamankan di masing-masing kecamatan. “APK ini sudah tidak bertuan, karena masa kampanye sudah selesai. Kalau pihak partai politik ingin mengambil kembali, silahkan ambil di masing-masing kecamatan,” tuturnya.

Dan apabila nantinya masih ada APK yang terpajang, dirinya mengatakan pemilik berkemungkinan juga akan bisa mendapatkan sanksi. Yakni berupa sanksi administrasi.

“Sanksi administrasi ini panjang prosesnya. Maka kita ingin memastikan dulu sebelum nanti menentukan, apakah pelanggaran administrasi itu berimplikasi dengan pelanggaran pidana,” tegasnya.

BACA JUGA: LS VINUS Kalsel Ingatkan Kesiapan Peserta Pemilu Tertibkan APK di Masa Tenang

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, pihaknya mengerahkan dua peleton pasukan atau sekitar 60 personel, untuk membantu proses penertiban APK di hari pertama masa tenang.

“Kita membantu bersama-sama jajaran Polresta, Kodim dan Dinas Perhubungan agar penertiban APK berjalan lancar. Termasuk armada juga kita siapkan untuk membantu angkutan dan mobilisasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan bersama Bawaslu, bahwa APK hasil penertiban ini akan diamankan untuk sementara waktu. Sehingga bagi yang ingin mengambil kembali dipersilahkan. “Silahkan diambil setelah pemilu selesai,” tuntasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.