Gagal Wujudkan Revitalisasi Pasar Batuah, Pemkot Banjarmasin Lanjutkan Program Pengamanan Aset

0

GAGAL menggusur pemukiman warga Kampung Batuah demi proyek revitalisasi Pasar Batuah di Jalan Veteran Banjarmasin, kini rencana itu dilanjutkan lagi.

RENCANA itu dibungkus dalam program pengamanan aset tanah Pasar Baru yang diklaim telah menjadi milik Pemkot Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan program pengamanan aset di Pasar Batuah akan dijalankan pada tahun 2024 ini.

“Hanya saja timingnya mungkin yang perlu diperhatikan nanti. Karena inikan lagi ada agenda nasional (Pemilu 2024), kami tidak ingin ada gejolak di masyarakat,” ucap Ibnu Sina kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/1/2023).

Menurut dia, Pasar Batuah merupakan aset milik pemerintah kota, sehingga patut diamankan. Demi memuluskan rencana itu, walikota dua periode ini mengatakan rencana itu akan dijalankan pada tahun ini.

BACA : Pengamanan Aset Di Pasar Batuah Akan Tetap Dilakukan, Pemkot Masih Memikirkan Permasalahan Sosialnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menegaskan program pengamanan aset di Pasar Batuah akan dilakukan pada tahun ini.

“Memang sampai saat ini, kami meyakini bahwa Pasar Batuah itu untuk lahannya dimiliki oleh Pemkot Banjarmasin. Hal itu terbukti beberapa kali (sidang0 di pengadilan. Alhamdulillah perkara ini dimenangkan oleh Pemkot Banjarmasin,” ucap Tezar, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan pemasangan pelang nama atau papan nama di kawasan Kampung Batuah di Kelurahan Kuripan RT 11 dan RT 12 telah menegaskan soal kepemilikan aset berupa tanah.

BACA JUGA : Warga Tetap Menolak Digusur, Pemkot Banjarmasin Pilih Jalur Hukum Selesaikan Sengketa Pasar Batuah

Ke depan terkait penanganannya, Tezar mengatakan akan melaporkan kembali dengan pimpinan untuk membicarakan pada tingkat tim teknis.

“Saat ini, sudah ada dibentuk Tim Percepatan Penanganan Pasar Batuah. Selama, upaya kami sudah maksimal dengan membujuk warga Kampung Batuah agar mau dilakukan revitalisasi Pasar Batuah,” tutur Tezar.

Disebabkan ada beberapa hal akhirnya rencana revitalisasi Pasar Batuah molor bahkan gagal. “Semoga, kawan-kawan yang menempati Pasar Batuah bisa menyadari bahwa memang tanah milik Pemkot Banjarmasin,” kata Tezar.

BACA JUGA : Dana Revitalisasi Pasar Batuah Rp 3,5 Miliar Terancam Hangus? Disperdagin Banjarmasin Lobi Kemendag

Dia mengatakan pihaknya juga menawarkan solusi berupa kompensasi bagi warga terdampak di Kampung Batuah.

“Namun, apakah tawaran dulu itu masih berlaku, hal ini akan dibicarakan terlebih dulu dengan tim teknis. Saya tidak bisa memutuskan sendiri, karena itu yang berlaku kemarin. Nanti misalnya ke depan seperti apa itu akan disampaikan kemudian,” imbuh Tezar.

Dia mengungkapkan hingga kini aktivitas Pasar Batuah masih berlangsung, meski tidak lagi dilakukan penarikan retribusi oleh petugas Disperdagin Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.