Pengembangan Kasus Peredaran Sabu di Tabalong, Dua Warga Upau Ditangkap Polisi

0

ANGGOTA Kepolisian Polres Tabalong mengamankan dua pria warga Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, yang diduga melakukan tindak pidana peredaran sabu.

KEDUA pelaku tersebut yakni ARD (32 tahun) warga Desa Lok Batu, dan ADY (45 tahun) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, yang ditangkap pada Selasa (2/1/2024) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku ARD ditangkap hasil pengembangan kasus pelaku AS. “Pelaku ARD diamankan usai pelaku AS yang mengaku mendapatkan barang berupa sabu-sabu dari ARD,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

BACA: Kantongi Informasi Terkait Transaksi Sabu, Warga Balangan Dibekuk Polisi di Tabalong

Keberadaan ARD pun ditunjukkan oleh AS kepada petugas kepolisian untuk bertemu di Sebuah Poskamling di Desa Masingai II.

Petugas langsung menghampiri pelaku ARD. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip berisi sabu di dalam bekas kotak rokok warna merah hitam.
“Pelaku ARD mengaku barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial ADY,” katanya.

Dari tangan ARD disita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 0,16 gram, satu bungkus bekas kotak rokok, satu handphone warna hitam dan uang tunai Rp 20 ribu.

Kemudian, polisi bergerak menuju kediaman ADY di Desa Bilas. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu.

BACA JUGA: Antarkan Sabu Ke Tabalong, Sopir Travel Beberkan Pemiliknya Di Banjarmasin

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang belum pernah ditemuinya. “Namun saat pembelian sabu, ADY hanya mengambil di satu titik yang sudah disepakati sebelumnya,” lanjut Joko.

Adapun barang bukti yang disita berupa 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 2,06 gram, satu dompet lecil warna ungu, dua pipet kaca, dua lembar tisu, 12 bungkus plastik klip kosong serta uang tunai Rp 800 ribu.

Ditambahkan Joko, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.