Kantongi Informasi Terkait Transaksi Sabu, Warga Balangan Dibekuk Polisi di Tabalong

0

SEORANG pria warga Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin Timur, Kabupaten Balangan dibekuk aparat kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

PELAKU berinisial AS (35) diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong saat melintas di Jalan Trans Kalsel-kaltim, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (2/1/2024).

“Polisi sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria akan melakukan transaksl narkoba,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno, Kamis (4/1/2023).

BACA : Antisipasi Kecurangan, Polres Tabalong Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan melihat pelaku yang saat itu mengendarai sepatu motor metik dari arah jalur Kaltim.

Kemudian, lanjut dia petugas memberhentikan pelaku yang sempat ingin melarikan diri. Namun berhasil dicegat. Saat dilakukan pemeriksaan, terlihat menjatuhkan barang diduga berisi sabu.

“Dari pengakuannya bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang di Desa Masingai II, Kecamatan Upau, Tabalong,” ujar Joko.

Saat ini MI telah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,07 gram, satu plastik bening, satu buah handphone warna hitam, satu buah jas hujan warna biru dan sepada motor metik warna abu-abu.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.