Antarkan Sabu Ke Tabalong, Sopir Travel Beberkan Pemiliknya Di Banjarmasin

0

BERBEKAL nyanyian RJ alias Jani (50), warga Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang tertangkap tangan saat meletakkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,14 gram di bawah pohon di depan Kantor Dishub Tabalong, pada Sabtu (6/8/2022) lalu, Satresnarkoba Polres Tabalong langsung bergerak cepat mengamankan pemilik sabu yang berada di Kota Banjarmasin.

DENGAN diback up Sub Dit I Narkoba Polda Kalsel, Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat resnarkoba, Iptu Sutargo berhasil mengamankan pria berinisial NS alias Nono (51) warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Sedangkan RJ sendiri diketahui merupakan sopir travel dari Banjarmasin yang menerima titipan barang (sabu-sabu) dari NS.

BACA: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 34,3 Gram di Tabalong, Barang Dikirim dari Banjarmasin

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, NS berhasil diamankan di kediamannya pada Sabtu (13/8/2022) malam.

“Saat diinterogasi, NS mengakui perbuatannya yang telah menyerahkan secara langsung 3 kantong paket sabu kepada Jani pada Jumat (5/8/2022) malam, di Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Saat ini NS sudah diamankan di Polres Tabalong, untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita 2 buah handphone warna hitam.

BACA JUGA: Bawa 100 Gram Sabu ke Tabalong, Warga Teluk Tiram Diciduk Polisi

Sebelumnya, Jajaran Satnarkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Sutargo berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ alias Jani (50 tahun) warga Bumi mas Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, pada Sabtu (6/8/2022) pagi.

Ditangkapnya RJ ini, diduga akan mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,14 gram kepada seseorang yang berada di Tabalong.

Namun dari keterangan RJ, bahwa dirinya hanya mengantarkan barang tersebut ke Tabalong, sedangkan pemilik barang berada di Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/16/antarkan-sabu-ke-tabalong-sopir-travel-beberkan-pemiliknya-di-banjarmasin/
Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.