Akhir Bulan Jalan Anang Adenansi Harus Steril Dari PKL

0

PEDAGANG Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Anang Adenansi, diberikan waktu sampai akhir tahun, untuk bisa pindah lokasi sebelum digusur paksa.

KEPALA Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin Isa Anshari menuturkan, saat ini para pedagang memang telah menerima Surat Peringatan (SP) ke 3 dari Satpol PP Kota Banjarmasin. “Jadi sampai akhir bulan ini, para pedagang sudah harus pindah. Tempat relokasinya pun sudah disediakan,” ucapnya, Rabu (27/12/2023).

Tempat relokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sendiri lokasinya berada di lapangan batako, samping kawasan RTH Kamboja.

BACA: Tempat Relokasi PKL Jalan Anang Adenansi Telah Ditetapkan

Disebutkan, dari 34 pedagang yang akan terdata untuk direlokasi, baru 6 yang setuju untuk dipindahkan dari tempat asalnya. “Mereka masih menolak, alasannya ada yang mengatakan lokasi relokasi belum siap, ataupun mereka yang memang tidak setuju untuk dipindah,” ujarnya.

Meski begitu, dirinya pun menegaskan relokasi akan tetap dilakukan, walaupun masih banyak para pedagang yang menolak. “Jadi pilihannya itu para pedagang aja lagi yang mau kemana, kalau sudah disuruh pindah ya relokasi yang disediakan di samping RTH Kamboja itu,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, agar relokasi ini bisa cepat dilaksanakan, tanpa harus ditertibkan oleh Satpol PP. Sebab lahan untuk para pedagang sudah siap dan bisa langsung ditempati. “Kemudian jatah lahan bagi mereka di tempat relokasi nantinya, setelah dihitung untuk 34 pedagang, nantinya 1 pedagang akan dapat lahan seluas 2,5 meter masing-masingnya,” tutupnya.

BACA JUGA: Tempat Relokasi Belum Siap, SP3 Bagi PKL Anang Adenansi Tak Bisa Diberikan

Sementara itu, salah seorang pedagang yang berada di kawasan eks Bank Panin, Jalan Anang Adenansi, Aria menuturkan, seharusnya mereka memang sudah ditertibkan. Tapi, pemkot masih bersedia memberikan waktu sampai akhir Desember alias akhir tahun ini.

Alasannya, lantaran saat itu, tempat relokasi masih belum siap. “Itu diutarakan di kantor kelurahan. Tak lama ketika kami menerima SP3, kami diminta untuk menghadiri rapat di kelurahan,” tuturnya.

“Sekarang, sepertinya tempat itu sudah siap. Dan pada tahun baru, PKL sudah harus pindah ke tempat yang baru,” ucap Aris.

Secara pribadi, Aris mengaku tak bisa berbuat banyak. Sekarang, ia hanya bisa mengikuti apa yang dilakukan sesama PKL alias bergantung suara orang banyak. “Apabila yang lain pindah, saya juga pindah,” ucapnya.

Kendati demikian, dijelaskan Aris, bahwa para PKL juga sudah menyampaikan sejumlah permintaan.

Pertama, pemko mesti menjamin, bahwa di lokasi yang baru tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Kedua, bebas dari adanya parkir. “Kasihan, bila pembeli yang cuma berhenti sebentar, justru diminta bayar parkir,” ujarnya.

BACA LAGI: Satpol PP Layangkan SP1, PKL Anang Adenansi Bingung Ditempo Sepekan Harus Segera Pindah

Dan ketiga, PKL mesti dibebaskan berjualan, meskipun ada kegiatan yang digelar di kawasan itu. “Biasanya, di kawasan itu kan ada pameran dan gelaran event. Pemkot bilang, ketika ada event, kami tak boleh berjualan,” tuturnya.

“Itu, dengan tegas kami tolak. Kalau tidak berjualan, dari mana kami punya penghasilan. Apalagi, event yang digelar biasanya sampai sepekan,” tekannya.

“Setelah kami tolak, akhirnya kami pun dibebaskan untuk berjualan di lokasi yang baru. Meskipun saat ada event yang berlangsung,” ungkapnya.

Disinggung apakah ia sudah mendaftarkan diri untuk menempati lokasi berjualan yang baru, Aris pun mengiyakannya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.