2 Terdakwa Korupsi Gedung Baru Balai Besar POM Segera Disidangkan Pengadilan Tipikor Banjarmasin

0

SIDANG perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan dijalani dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru Balai Besar POM di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

DIKUTIP dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, perkara tindak pidana korupsi bernomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm dan 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm yang sudah dilimpahkan sejak Rabu, 6 Desember 2023.

Adapun kedua terdakwa yang akan disidangkan secara terpisah adaalah Heri Sukatno pada Kamis (14/12/2023) mendatang. Sementara, terdakwa Ridlan Mahfud Abdullah disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (18/12/2023).  Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) ditunjuk adalah Syamsur Arifin.

Terdakwa Heri Sukatno didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) ko Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dan ditambah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP pada dakwaan primer. Sedangkan, dakwaan subsider dipasang Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo UU UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

BACA : Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Balai Balai Besar POM Banjarmasin Dijemput dari Lapas Makassar

“Surat dakwaan sudah rampung dan siap dibacakan di persidangan oleh tim gabungan JPU Kejari Banjarmasin,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (12/12/2023).

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Banjarmasin telah memeriksa 35 saksi. Kemudian, menetapkan tersangka lainnya berinisial HS yang merupakan kontraktor pembangunan gedung tersebut.

Adapun biaya pembangunan gedung baru Balai Besar POM di Banjarmasin berada di Banjarbaru itu mencapai Rp 30 miliar lebih. Dana bersumber dari APBN 2019 dibagi dalam dua tahap. Yakni, tahap I sebesar Rp 19 miliar lebih. Dilanjutkan pada tahap II dari APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 miliar lebih.

BACA JUGA : Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Baru Balai Besar POM Banjarmasin

Pada 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV. Nilai pagu anggaran proyek itu mencapai sebesar Rp 34 miliar dan pada 2023 kembali dianggarkan untuk finishing terakhir.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.