Menakar Integritas Penyelenggara Pemilu
Oleh: Noorhalis Majid
SEORANG calon legislatif (caleg) bercerita dengan nada putus asa, ditawari “jasa” mengubah data hasil Pemilu oleh lima anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari lima kecamatan berbeda.
CUKUP dengan merubah data hasil di lima kecamatan, caleg dijanjikan terpilih. Pertemuan kesepakatan dilakukan, anggota PPK minta bayar di muka dan sang caleg tidak bersedia.
Ada pula cerita caleg lain. Dirinya ditawari orang KPU membeli sebuah aplikasi yang mampu membaca hasil pemilu. Dua jam setelah pencoblosan, hasilnya sudah dapat dibaca, sebab langsung terhubung dengan petugas pencatat di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Aplikasi itu mampu membaca kecendrungan pemilih, dan bisa digunakan melakukan serangan fajar secara efektif. Pembeli aplikasi diajari bagaimana cara mengoperasionalkan dan harganya tentu tidak murah, mencapai Rp 180 juta. Benarkah KPU sudah jualan jasa?
BACA : Khawatir Dikomersilkan, Data 3 Juta Pemilih Pemilu 2024 di KPU Kalsel Ikut Dibobol
Sebelumnya, banyak berita mengungkap buruknya integritas para penyelengga pemilu, namun sanksinya tidak memadai, hanya ditegur, diberi peringatan, padahal kesalahannya menyangkut hal yang paling prinsip yaitu integritas.
Apakah Pemilu sekarang sudah paripurna dibajak kelompok kepentingan? Caleg senior menegaskan tentang lazimnya melakukan kecurangan dengan satu nasihat, “lebih baik curang tapi menang, dari pada jujur dan terhormat tapi kalah”, sebab yang kalah adalah pecundang dan tidak pernah dianggap.
BACA JUGA : Terdata 58,38 Persen, Pemilih Milenial dan Generasi Z Dominasi DPT Pemilu 2024 Kalsel
Kalau kecurangan sudah dianggap lazim, pertanda demokrasi benar-benar di titik nadir, titik terendah yang harus diperbaiki dan dipulihkan secepat mungkin. Bila tidak, akan semakin busuk dan terus membusuk, dan tidak penting lagi sebagai suatu sistem.
Harapan terbesar ada pada generasi muda yang peduli dan berpartisipasi mengawal pemilu agar tetap berintegritas. Bukan sekadar ikut pemilu dan menjadi pemilih jujur, namun juga aktif mengawasi secara independen para penyelenggara, agar tetap menjunjung integritasnya. Agar penyelenggara yang mentalnya busuk, tidak menjadi bagian dari kelompok yang turut membajak demokrasi.(jejakrekam)
Penulis adalah Pegiat Forum Ambin Demokrasi
Mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin