Ikut Aksi Massa APDESI di DPR Jakarta, Kades dan Perangkat Desa Kalsel Minta UU Desa Direvisi

0

PERWAKILAN kepala desa (kades) dan perangkat desa dari Provinsi Kalimantan Selatan ikut bergabung dalam aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

AKSI jilid 2 ribuan massa diikuti 8 organisasi penggerak desa dari berbagai daerah di Indonesia menuntut revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada sidang paripurna terakhir pada Selasa (5/11/2023), perpanjangan jabatan kades 9 tahun, alokasi dana desa 10 persen dari APBN, gaji kepala desa dan perangkat desa langsung dikelola oleh Kemendagri.

Massa kades dan perangkat desa di bawah naungan DPD APDESI Kalsel turut bergabung dalam aksi massa. Ketua DPD APDESI Kalsel, Ahmad Rijali Nasution menyebut tuntutan massa telah direspons positif oleh DPR RI. Bahkan, mengalami kemajuan yang menguntungkan bagi aparatur desa.

“Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco telah menandatangani kesepakatan untuk membahas persetujuan DPR RI atas UU Pemerintah Desa. Dalam kesepakatan itu, DPR RI akan membahasnya pada Januari 2024 mendatang atau satu bulan ke depan,” kata Ahmad Rijali Nasution, ikut dalam aksi massa APDESI di Jakarta.

BACA : Lantik PAW Kades Santuun, Wabup Tabalong Ingatkan Kelola Dana Desa dengan Baik

Menurut dia, tuntutan APDESI telah dikabulkan oleh parlemen, tinggal mengakomodir tuntutan para kades dan perangkat desa untuk digodok secara detail dan disahkan pada Januari 2024 mendatang.

Begitu pula, Bendahara DPD APDESI Kalsel, H Meri Apriansyah mengungkapkan kesepakatan dan persetujuan DPR RI guna membahas UU Desa pada Januari 2024 merupakan keberhasilan perjuangan seluruh  pemerintah desa seluruh Indonesia.

“Kami berharap berdampak positif bagi kesejahteraan aparatur desa dan masyarakat desa di Kalsel, khususnya di Indonesia. Istilahnya, keberhasilan sudah 80 persen, tinggal dikawal lagi pada Januari 2024 mendatang hingga bisa 100 persen,” kata tokoh masyarakat Barito Kuala (Batola) ini.

BACA JUGA : Ombudsman Minta Pencairan Dana Desa di Kalsel Segera Tuntas

Aksi unjuk rasa ribuan kades dan perangkat daerah dari berbagai organisasi sempat berlangsung panas. Ini setelah, peserta aksi sempat melempar botol air mineral, merusak pagar berduri, hingga membakar ban di depan Gedung DPR RI.

Semenatara, dari halaman gedung parlemen, petugas pengamanan massa dari kepolisian menembakkan air dari meriam air ke arah pengunjuk rasa. Termasuk, memadamkan ban yang dibakar.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.