BPIH 2024 Turun Jadi Rp 93,4 Juta, Panja DPR Minta Jangan Beratkan CJH

0

BIAYA Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dibahas secara maraton antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan pemerintah di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

SEMULA pihak pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta turun menjadi Rp 93,4 juta. Sedangkan kepastian berapa biaya pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) yang harus dilunasi oleh calon jamaah akan dibahas antara DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (27/11/2023) mendatang.

Anggota Panja BPIHP Fraksi PPP DPR RI, Syaifullah Tamliha mengungkapkan kenaikan ONH dari tahun 2023 sebesar Rp 90 juta menjadi Rp 93,4 juta disebabkan berbagai faktor.

“Faktor itu terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika Serikat (USD) dari tahun lalu Rp 15.150 menjadi Rp 15.600 per satu USD,” kata Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Kamis (23/11/2023).

BACA : Anggota Komisi VII DPR Sebut Kuota Haji Kalsel Tahun 2024 Dapat Tambahan Jadi 4.284 Orang

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan faktor lainnya adanya penambahan jumlah makan dari 2 kali menjadi 3 kali sehari.

Hal ini diterapkan agar calon jamaah haji (CJH) mendapatkan kalori yang cukup untuk beribadah di Tanah Suci. Sebab, saat musim haji 2024 mendatang diperkirakan memasuki musim pans dengan temperature antara 47-52 derajat Celsius.

“Panja DPR berharap ONH yang ditetapkan lebih awal lima bulan, karena keberangkatan calon jamaah haji dimulai pada Mei 2024 bisa memberi ruang bagi calon jamaah haji untuk mencicil uang pelunasan agar tidak terburu-buru seperti tahun sebelumnya,” kata Syaifullah.

BACA JUGA : Daftar Tunggu Haji Kalsel Sudah 36 Tahun, Kemenag Prioritas Berangkatkan CJH Tertunda

Menurut dia, jumlah uang pelunasan dimaksud Panja DPR RI dengan BPKH dalam rapat mendatang mengukur berapa besaran ’subsidi’ atau nilai manfaat yang diberikan kepada calon jamaah haji. “Pemerintah telah mengusulkan 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen dari nilai manfaat,” kata mantan Ketua DPP PPP ini.

BACA JUGA : Ongkos Naik Haji 2023 Turun Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan

Syaifullah mengatakan Fraksi PPP DPR RI berharap agar yang dibayar oleh calon jamaah haji sama seperti tahun lalu sebesar 55 persen atau Rp 50 juta.

“Atau maksimal 60 persen sekitar Rp 55 juta pada tahun ini, sehingga hal itu tidak terlalu memberatkan calon jamaah haji untuk melunasi ONH,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.