Dipanggil Bawaslu, Kepala Disdikbud Kalsel Berkilah Video Pernyataan Tak Netral Hanya Spontanitas

0

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan Muhammadun alias Madun memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Provinsi Kalsel.

PEMANGGILAN pejabat teras Pemprov Kalsel buntut dari video pernyataan meminta para hadirin, khusus para siswa dan guru di acara Job Fair dan Tasyakuran HUT ke-59 SMKN 3 Banjarmasin untuk memilih Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang.

Madun datang dengan mengenakan setelan pakai dinas Pemprov Kalsel guna dimintai keterangannya oleh Bawaslu Provinsi Kalsel di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Senin (13/11/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan dalam proses pemeriksaan awal dan klarifikasi ada lima orang yang dipanggil.

“Pemanggilan ini terkait dengan video yang berisi pernyataan Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel di acara Job Fair SMKN 3 Banjarmasin,” ucap Thesa Aji Budiono kepada awak media di Banjarmasin.

BACA : ‘Kampanye’ ala Kepala Disdikbud Kalsel Sudah Penuhi Unsur Pidana Pemilu dan Pelanggaran Administrasi

Selain Madun yang merupakan seorang ASN Pemprov Kalsel, Thessa menyebut totalnya ada lima orang yang dipanggil oleh Bawaslu Kalsel.

Tiga orang dari pihak sekolah yakni Kepala SMKN 3 Banjarmasin Mohamad Ali Muksin, Wakasek Bidang Humas dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) SMKN 3 Banjarmasin Fahmiyati, serta Panitia Job Fair SMKN 3 Banjarmasin.

“Sedangkan, dari Pemprov Kalsel yakni Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel Muhammadun dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel,” tutur mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin ini.

BACA JUGA : Telusuri Aksi Tak Netral Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun, Bawaslu Langsung Bentuk Tim

Dia memastikan usai memeriksa dan meminta keterangan lima orang, termasuk pengumpulan bukti-bukti akan dibuat kajian oleh Bawaslu Provinsi Kalsel. “Dari hasil kajian ini akan ada keputusan dari Bawaslu Kalsel. Apakah nanti dilanjutkan ke instansi berwenang seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Thessa.

Menurut dia, proses penyelidikan kasus yang melibatkan ASN Pemprov Kalsel itu akan dilakukan selama sepekan, sehingga bisa ditetapkan apakah terjadi pelanggaran berat atau ringan terhadap netralitas ASN seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA : Video Viral! Berkaos Kuning, Kepala Disdikbud Kalsel Diduga Ajak Siswa dan Guru Pilih Golkar

Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel Muhammadun usai dipanggil Bawaslu Kalsel berkilah bahwa video yang viral di acara SMKN 3 Banjarmasin hanya pernyataan spontanitas.

“Saya sudah memberi klarifikasi ke Bawaslu Kalsel. Yang ditanyakan Bawslu Kalsel hanya seputar masalah umum terkait dengan video yang viral itu. Kejadian itu hanya spontanitas dan tidak ada maksud apa-apa,” kata Madun, sapaan akrabnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.