Berhasil Tekan Inflasi, Pemkot Banjarbaru Mendapat Suntikan Dana Insentif Rp 9,6 Miliar

0

KERJA keras Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru di era kepemimpinan Walikota Aditya Mufti Ariffin dalam upaya menekan inflasi, berhasil dibuktikan. Dana insentif, hadiah atas keberhasil tersebut telah resmi disuntikan pemerintah pusat kepada Pemkot Banjarbaru.

MENTERI Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan hadiah dana insentif tersebut kepada Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Adapun Walikota Banjarbaru menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga dengan besaran mencapai Rp 9,6 miliar.

BACA : Mampu Kendalikan Inflasi, Pemkot Banjarbaru Kembali Terima Dana Isentif Fiskal

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima dana insentif fiskal yang kedua kalinya dari pemerintah pusat. Untuk dana insentif kedua ini secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani dan Menteri Daĺam Negeri bapak Tito Karnavian,” ucap Aditya saat dihubungi melalui via telepon.

Sebelumnya, Pemkot Banjarbaru juga telah menerima dana insentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp 9,3 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp 300 juta jika dibandingkan dengan dana insentif yang baru saja disalurkan hari ini.

Penerimaan dana insentif fiskal yang diserahkan kepada Pemkot Banjarbaru ini tertuang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

BACA JUGA : Kendalikan Inflasi, Pemkot Banjarbaru Gelar Pasar Rakyat dan Bazar Saraba UMKM  

Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemkot  Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga.

Dana isentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.

Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.

Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

BACA LAGI :  Kendalikan Inflasi di Banjarbaru, Rumah Disabilitas Lakukan Gerakan Tanam Cabai

Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini, tentunya dipastikan Walikota Banjarbaru ialah untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan penggunaan dana ini tidak dihambur-hamburkan seenaknya saja, melainkan difokuskan untuk mengatasi inflasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan.

“Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ucap Aditya.

Selain itu, Aditya juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Sebab menurutnya upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari,” pungkas Walikota Banjarbaru.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.