Menko Airlangga Anugerahi Gubernur Kalsel Penghargaan Terbaik Reforma Agraria

0

GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor menerima anugerah, penghargaaan Reforma Agraria dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

ANUGERAH penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pada Selasa (31/10/2023).

Dalam penyerahan penghargaan yang dirangkai dengan kegiatan rakernas itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamen Menteri LHK Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Hadi Tjahjanto selalu Ketua Harian Percepatan Reforma Agraria Nasional.

BACA: Didukung Kementerian ATR/BPN, PLN Sudah Sertifikasi 261 Persil Tanah Perseroan di Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalsel dinobatkan sebagai juara pertama di kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi Terbaik 2015-2023, disusul Provinsi Lampung dan Riau.

Penghargaan Reforma Agraria di Kategori Penataan Akses Terbaik 2021-2023, Provinsi Kalsel berada di posisi ketiga setelah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Usai menerima anugerah penghargaan Reforma Agraria, H Sahbirin Noor menyampaikan rasa terimakasih atas apresiasi pemerintah pusat. “Terimakasih atas apresiasi ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Disebutkan bahwa, Pemprov Kalsel akan terus mendukung upaya program dan kebijakan penataan aset serta berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.

BACA JUGA: ATR/BPN Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang

Dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, memberikan sejumlah arahan kepada kepala daerah.

Salah satunya, akan menindaklanjuti laporan Gubernur Kalsel yang menyebutkan bahwa pelepasan kawasan hutan di Kalsel sudah masuk dalam Perpres.

Dikatakan Airlangga, KLHK akan akan menyediakan data, juga dari Kementerian ATR berupa data HGU, dan Kementerian Pertanian menyediakan izin dan usaha. Terkait hal ini, Menteri ATR/BPN telah mengkordinasikan dengan beberapa pihak.

Acara ditutup dengan Kick Off Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dan dilanjutkan sesi gelar wicara.

Acara juga diikuti lebih dari 800 orang secara luring yang terdiri dari berbagai stakeholder, mencakup 19 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 12 pemerintah kabupaten/kota, Kantor Wilayah Pertahanan Kementerian serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan seluruh Indonesia. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.