Didukung Kementerian ATR/BPN, PLN Sudah Sertifikasi 261 Persil Tanah Perseroan di Kalsel dan Kaltimtara

0

DIDUKUNG Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengamanan aset tanah perseroan milik PT PLN (Persero) berhasil dilakukan dengan sertifikasi.

PENERBITAN sertifikat tanah ‘pabrik setrum’ ini khususnya PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) telah dituntaskan lebih dari ratusan lembar.

Untuk wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan telah diterbitkan sebanyak 261 persil sertipikat.

Sebarannya berada di 10 kota/kabupaten di dua provinsi itu. Di antaranya 11 persil Kantor Pertanahan (Kantah) Bulungan, 75 persil Kantah Berau, 39 Persil Kantah Kutim, 2 persil Kantah Kukar, 20 persil Kantah Balikpapan, 24 persil Kantah Kutim, 8 persil Kantah Samarinda dan 4 persil kantah Paser termasuk domain Kanwil BPN Provinsi Kaltim. Sedangkan untuk Provinsi Kalsel di antaranya 36 persil di Kantah Kotabaru, dan 7 persil di Kantah Tabalong.

BACA : Penyesuaian Tarif Listrik PLN Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga Berdaya 3.500 VA ke Atas

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman menjelaskan target pada semester 1 adalah sebanyak 352 persil.

“Dengan sisa waktu di pengujung Juni 2022, PLN terus berupaya maksimal. Dengan harapan semester 1 bisa tercapai. Tentunya dengan dukungan dan support dari kantor BPN terkait,” kata Basuki Rahman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Ia menambahkan jika target penerbitan sertipikat pada tahun 2022 di Kaltimra dan Kalsel adalah 783 persil. Menurut Basuki, kendala saat ini adalah adanya tumpang tindih lahan serta kendala ketika proses pemisahan hak. Yakni, harus meminjam sertipikat induk dari pemilik sebelumnya untuk dilakukan pemisahan hak, khususnya pengadaan tanah yang dilaksanakan beberapa tahun silam.

BACA JUGA : PLN IUP Kalbagtim Bereskan 100 Persen Pembayaran Kompensasi Lahan Kena Jalur SUTT

Di sisi lain, beber dia, kerja sama dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN sudah sangat baik hingga saat ini. Basuki berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras semua pihak yang mengurus administrasi maupun terjun langsung ke lapangan baik dari pihak ATR/BPN maupun pihak internal PLN.

“Proses penerbitan sertipikat dimulai dari pendaftaran tanah, pengukuran, panitia pemeriksaan tanah dan tahapan selanjutnya hingga terbitnya buku sertipikat. Di antara kegiatan tersebut yang paling berat adalah proses pengukuran dan panitia pemeriksaan tanah,” beber Basuki.

BACA JUGA : Amankan Aset Negara, PLN Gandeng Kanwil BPN Kalsel Target Bereskan Sertifikasi 161 Bidang Tanah

Diakui dia, medan yang dilalui tidak selalu mudah dijangkau dan jauh dari jalan raya, sehingga diperlukan usaha lebih untuk mencapai lokasi aset yang akan diukur dan diperiksa. “Terima kasih rekan-rekan yang sudah berupaya maksimal baik dari BPN dan PLN,” imbuh Basuki.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.