Pakar Kota ULM dan Aktivis Senior Bereaksi atas Rencana Penggusuran PKL Kawasan Jalan Anang Adenansi

0

PAKAR kota Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Akbar Rahman berpendapat eksistensi pedagang kaki lima (PKL) dengan ruang terbuka hijau (RTH) tak bisa dipisahkan karena sama-sama berada di ruang publik.

“SEHARUSNYA pemerintah kota itu tetap memerhatikan keberadaan PKL di kawasan RTH yang meru[akan ruang publik namun dapat ditata tanpa meninggalkan eksistensi mereka,” tutur Akbar Rahman kepada jejakrekam.com, Selasa (24/10/2023).

Menurut dia, sepatutnya Pemkot Banjarmasin itu telah menentukan lokasi bagi PKL yang sudah puluhan tahun bahkan turun temurun telah berjualan di lokasi. Khususnya di kawasan sepanjang Jalan Anang Adenansi, di depan eks Bank Panin dan Bundaran Tugu PKK pusat kota.

“Dengan posisi ini, justru keberadaan PKL tak bisa dipisahkan dan menjadi bagian sejak dulu dari RTH Kamboja sebagai ruang publik,” tegas doktor urban design (perencanaan kota) lulusan Saga University, Jepang ini.

BACA : 70 PKL Sepanjang Jalan Anang Adenansi Segera Ditertibkan, Satpol PP Siapkan Opsi Relokasi

Akbar mengakui trotoar atau jalur pedestrian dalam ketentuannya memang tidak boleh dijadikan ruang ekonomi karena merupakan hak pedestrian atau pejalan kaki.

Namun, kata dia, keberadaan PKL yang sudah ada puluhan tahun di sana perlu juga diperhatikan, karena mereka bagian warga kota dan berkontribusi menghidupkan kawasan RTH Kamboja.

“Maka semestinya pemerintah kota telah menentukan tempat di mana mereka akan berpindah, dan tentu tetap di kawasan RTH Kamboja. Konsep penempatan PKL baru betul-betul dipikirkan dengan cermat agar PKL tidak dirugikan dan secara kawasan, tempat baru PKL bisa lebih menghidupkan RTH Kamboja,” papar Koordinator Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik ULM ini.

BACA JUGA : Terancam Digugur Satpol PP Banjarmasin, Kini Para PKL Jalan Anang Adenansi Kamboja Waswas

Akbar menjelaskan bahwa RTH, trotoar, PKL, taman bermain, dan penunjang lainnya yang ada di Taman Kamboja adalah satu kesatuan dalam perencanaan kawasan ruang publik. Jadi, kata dia, tidak bisa saling dibenturkan dan hanya melihat salah satunya misal pembangunan torotoar, maka perencanaan yang menyatu antara komponen ruang publik tersebut harus betul-betul dipikirkan agar kawasan Kamboja semakin hidup dan nyaman untuk dikunjungi.

Sementara itu, Ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kalimantan Selatan, Syamsul Ma’rif memastikan akan segera turun untuk mengadvokasi para PKL yang terancam digusur dari kawasan Jalan Anang Adenansi dan sekitarnya oleh pemerintah kota melalui Satpol PP Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Jangan Gusur PKL Anang Adenansi, Ketua GJL Kalsel Saran Bisa Direlokasi ke Lahan Eks Bank Panin

“Insya Allah, kami akan mengadvokasi para PKL bila diminta. Penggusuran dengan alasan demi kenyamanan pejalan kaki terlalu dicari-cari. Selama ini, justru bayak halaman bangunan atau ruko yang mengambil hak pejalan kaki dan melanggar aturan justru dibiarkan oleh pemerintah kota,” kata Achoel, sapaan akrab aktivis senior ini.

Dia memastikan akan segera turun ke lapangan mendata daerah mana saja yang justru dilakukan pembiaran oleh Pemkot Banjarmasin merebut atau merampas hak pejalan kaki oleh para pengusaha.

“Anehnya, justru lokasinya berada di area publik yang tak mungkin tak diketahui oleh para pejabat Balai Kota Banjarmasin. Ironisnya lagi, di tengah rencana penggusuran itu ternyata Bundaran Tugu PKK yang biasanya dihiasi lampu warna-warni pada malam hari justru dimatikan dan gelap. Ada apa ini?” imbuh Achoel.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.