70 PKL Sepanjang Jalan Anang Adenansi Segera Ditertibkan, Satpol PP Siapkan Opsi Relokasi
DEMI dalih memaksimalkan fungsi trotoar dan ruang terbuka hijau (RTH) Kamboja di kawasan Jalan Anang Adenansi, Satpol PP Kota Banjarmasin akan segera menggusur para pedagang kaki lima (PKL).
TERDATA sedikitnya ada 70 PKL yang mangkal di kawasan Kamboja dekat Bundaran Bank Panin (Tugu PKK) Banjarmasin, terdiri dari pedagang kue gerobak, hingga aneka jajanan jalanan.
Kepala Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Banjarmasin Hendra mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pendataan kepada para PKL di kawasan Jalan Anang Adenansi.
“Kami menjalankan arahan (dari atasan) untuk memungsikan secara maksimal trotoar yang telah rampung dibangun di sepanjang Jalan Anang Adenansi,” ucap Hendra kepada jejakrekam.com, Senin (10/23/2023).
Menurut dia, masalah penertiban para PKL di sepanjang kawasan Jalan Anang Adenansi atau Kamboja itu akan segera dirapatkan dengan seluruh satuan perangkat kerja (SKPD) terkait di lingkungan Pemkot Banjarmasin pada Rabu (25/10/2023) lusa.
BACA : Terancam Digugur Satpol PP Banjarmasin, Kini Para PKL Jalan Anang Adenansi Kamboja Waswas
“Saat ini, sudah terdata ada 70 PKL yang mangkal atau berjualan di kawasan sepanjang Jalan Anang Adenansi Kamboja. Usai rapat koordinasi, segera mereka akan ditertibkan,” kata Hendra.
Mengenai relokasi para PKL yang sudah puluhan tahun mangkal memanfatkan bahu jalan di kawasan itu, Hendra mengatakan akan diputuskan dalam rapat koordinasi lintas SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
“Soal relokasi itu akan dibicarakan dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin. Sebab, ada satu lahan yang telah disiapkan jadi lokasi para PKL. Yakni, lapangan paving blok RTH Kamboja milik Diskopumker,” kata Hendra.
BACA JUGA : Keberadaan PKL di Siring Tendean Dikeluhkan UPTD, Satpol PP Banjarmasin Siap Tertibkan
Dia berpendapat karena RTH Kamboja itu bisa dimanfaatkan menjadi ruang publik, termasuk menyediakan para PKL untuk berjualan aneka penganan bagi para pengunjung.
“Kami mau merelokasi para PKL itu ke lapangan RTH Kamboja yang selama ini jadi tempat pameran. Ya, semua itu nanti diputuskan dalam rapat lusa. Ini semua demi agar Taman Kamboja itu benar-benar hidup, ada PKL yang tidak mengganggu akses pejalan kaki,” ucap Hendra.
Mengenai kapan eksekusi penertiban atau penggusuran para PKL Jalan Anang Adenansi usai menerima teguran kedua, Hendra mengatakan semua keputusan akan ditentukan dalam rapat lintas dinas atau instansi. “Termasuk, mempersiapkan kapan melayangkan surat peringatan (SP) 1 dimulai,” kata Hendra.
Masih menurut dia, direncanakan penertiban para PKL dimulai dari Bundaran Kelabau di Jalan Haryono MT, kemudian lurus depan Puskesmas Cempaka di Jalan Cempaka Raya hingga ke arah Bank Panin hingga halte depan RTH Kamboja di Jalan Anang Adenansi.
BACA JUGA : Sampah Berserakan, Kebersihan Taman Kamboja Dikeluhkan Saat Konsultasi Hukum Gratis LBH Borneo Nusantara
Terpisah, Kepala Dispokumker Kota Banjarmasin, Muhammad Isa Anshari menerangkan untuk pemakaian lapangan paving blok RTH bagi para PKL tidak bisa dilakukan.
“Sebab, lokasi itu merupakan kawasan terbuka untuk umum. Memang itu lahan milik kita, namun tempat itu biasanya dipergunakan untuk acara, beberapa kegiatan serta event tertentu,” tutur Isa Anshari.
Menurut dia, kemungkinan besar para PKL sepanjang Jalan Anang Adenansi direlokasi ke tempat itu tidak bisa dilakukan karena masih banyak pertimbangan yang harus diputuskan.
“Nanti masalah ini diputuskan dalam diskusi bersama lintas dinas atau instansi di lingkungan Pemkot Banjarmasin pada Rabu (25/11/2023) lusa,” pungkas Isa Anshari.
BACA JUGA : Terperosok di Lubang Trotoar, Petugas Kebersihan Taman Kamboja Terjatuh Lemas
Sekadar mengingatkan, trotoar dan saluran drainase sepanjang Jalan Anang Adenansi itu dibangun sejak 2015 oleh kontraktor pelaksana; CV Mitra Bonanza dari proyek Dinas Sumber Daya Air dan Drainase (kini Dinas PUPR) Kota Banjarmasin senilai Rp 1,4 miliar lebih.
Sementara, proyek lanjutan pembangunan Taman Kamboja bernilai Rp 1,6 miliar usai tender gagal pada 3 Juli 2023 kemudian ditender ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dimenangkan oleh CV Alfaen dari Marabahan sebagai penyedia jasa pada 23 Agustus 2023.(jejakrekam)