Pengawas Metrologi Sisir Pedagang Rumahan Pengguna Timbangan di Tanbu

0

KEPALA Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu (Tanbu) Hamalludin Tahir, menyebutkan, kegiatan pengawasan metrologi dilakukan untuk menjalankan isi dari UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

PETUGAS pengawas metrologi melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan di sepanjang Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai ke Desa Kersik Putih, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) selama 5 hari sejak hari Senin s/d Jumat ini.

BACA JUGA: Alat Ukur SPBU Dalam Pengawasan DKUMP2 Tanbu

“Kita harapkan semua timbangan yang digunakan oleh para pedagang agar sesuai baik dari nominal berat  yang ditunjukan dan aturan penggunaan timbangan tersebut”, tuturnya, Rabu (11/10/2023).

Setelah kegiatan pengawasan ini dilakukan selama 3 hari, maka hari ini Kamis dan Jumat kita akan turunkan kembali para petugas untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan). “Jadi, sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka,” tambahnya.

BACA JUGA: DKUMP2 Tanbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Pelaku UKM

Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif, dan sangat berterimakasih karena selama ini mereka tidak tahu dimana memperbaiki timbangan kalau mengalami kerusakan.

“Nantinya timbangan yang digunakan oleh para pedagang tersebut akan dipasangi label sudah Tera/tera ulang yang merupakan Tanda bahwa timbangan tersebut layak digunakan untuk melakukan Transaksi. Dan masyarakat akan tahu dengan melihat SEGEL TERA yang terpasang,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.