Bakal Ada Tersangka Baru? Kejari Banjarmasin Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Gedung Baru Balai Besar POM

0

PERCEPATAN pemberkasan atas dugaan korupsi pembangunan gedung baru Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Banjarmasin terus dilakukan Penyidik Kejari Banjarmasin dengan memeriksa 18 orang saksi.

KEPALA Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra mengatakan, dari 18 orang saksi tersebut diantaranya saksi fakta, unit pelaksana lapangan, pengawas, termasuk konsultan proyek.

“Penyidik saat ini berpacu dengan waktu karena sudah ada penetapan tersangka, agar berkas segera kami limpahkan ke pengadilan,” katanya, Senin (16/10/2023).

BACA : Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Baru Balai Besar POM Banjarmasin

Dimas menambahkan, apabila nantinya dalam pemeriksaan ditemukan fakta baru dan ditemukan dua alat bukti, maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Pemeriksaan terus berjalan, nanti kalau ada perkembangan baru akan kami sampaikan,” paparnya.

Berkaitan dengan tersangka berinisial RMA yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Makassar, dikatakan Dimas pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk proses pemindahan ke Lapas Banjarmasin.

BACA JUGA :  Kejari Banjarmasin Endus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Balai Besar POM

“Kami membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai tersangka,” paparnya.

Biaya pembangunan gedung baru Balai Besar POM di Banjarbaru itu mencapai Rp 30 miliar lebih. Dana bersumber dari APBN 2019 dibagi dalam dua tahap. Yakni, tahap I sebesar Rp 19 miliar lebih. Dilanjutkan pada tahap II dari APBN tahun anggaran 2021 segede Rp 11 miliar lebih.

Pada 2022 kembali dilakukan tender pembangunan gedung laboratorium dan kantor pelayanan publik tahap IV. Nilai pagu anggaran proyek itu mencapai sebesar Rp 34 miliar dan pada 2023 kembali dianggarkan untuk finishing terakhir.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.