Air Sungai Barito Tercemar, DPRD Kalsel Sebut Ada 26 Perusahaan Miliki Rapor Merah

0

TINDAKLANJUTI laporan masyarakat terkait adanya pencemaran air di Sungai Barito, persisnya di Kabupaten Barito Kuala yang diduga akibat pertambangan, Komisi III DPRD Kalsel, mendatangi Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) di Jakarta, belum lama tadi.

SEBAB, jika memang benar sudah terjadi pencemaran dan kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, tersebut, maka menjadi masalah serius yang harus dicari solusinya, karena bakal berdampak buruk terhadap ribuan warga sekitar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri menyebut, alur Sungai Barito kini permukaannya semakin tinggi. Sebab, banyak limbah dari beberapa perusahaan yang terbuang dari kapal tongkang selama bertahun-tahun membuat beberapa sungai kecil terkena imbas buruk yakni berkurangnya kualitas air bersih.

BACA : PT Talenta Bumi Klaim Pencemaran Debu Batubara Bukan Hanya Dari Perusahaannya

“Kami dari komisi III DPRD Kalsel, berharap ada tindakan yang jelas dan tegas kepada perusahaan-perusahaan mungkin dianggap nakal atau yang tidak memenuhi aturan,” sebut Rosehan, saat berdiskusi dengan KLHK hari itu.

Mantan Wagub Kalsel ini juga meminta agar kementerian melakukan langkah penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan di aliran Sungai Barito.

Tujuanya, lanjut dia, apa yang selama ini dikhawatirkan masyarakat banyak, terutama pengguna sungai dan juga pengguna untuk bahan baku air minum bisa lebih diredam lagi dari segi kesehatan.

BACA JUGA : Pencemaran Udara Dan Air Sungai Barito Diduga Akibat Debu Batubara, DPRD Kalsel RDP Dengan Pihak Terkait

“Inilah capaian yang kami upayakan atas aspirasi masyarakat yang berada di daerah aliran sungai, mulai dari ujung Sungai Barito sampai ke ujung Sungai Martapura,” tegas Rosehan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, menambahkan, ada beberapa perusahaan yang memiliki nilai kurang baik atau dianggap raport “merah” harus di follow up dengan tegas.

“Jadi nanti mereka akan menganggarkan di 2024 tentang bagaimana pengelola lingkungan di Kalsel khususnya dalam masa penelitian air langsung di kawasan Daerah Aliran sungai (DAS) Barito,” kata dia.

Menurutnya, dari 33 perusahaan terkait, di Kalsel ada 7 yang berwarna biru. Artinya, mulai membaik, jadi sisanya ada sekitar 26 yang merah.

BACA LAGI : Atasi Pencemaran Sungai Martapura, Akademisi Uniska Saran Taburkan Eco Enzyme Sebagai Filter Air

Ke depan kami akan lebih tegas mengawasi dan segera kita jadwalkan untuk melihat perusahaan-perusahaan itu,” kata Gusti Abidinsyah.

Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Ditjen PPKL Kemen KLHK, Witono, menyikapi dan mengatakan, sinergitas antar stakeholder berpengaruh terhadap perizinan pengelolaan DAS ini.

“Ada peran KLHK, ada peran ESDM, ada peran Kementerian PUPR dalam hal pengerukan. Kalo terkait audit harus ada pintu masuknya, jadi jalan yang paling cepat kita bikin rencana perlindungannya dan dari situ kita bisa  menurunkan sedimen tanahnya,” jelas Witono.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.