Bangunan Ambruk, Pakar Hukum Konstruksi Sarankan Perlu Riset Perubahan Karakterik Lahan Gambut Kalsel

0

PAKAR hukum konstruksi Dr Subhan Syarief mengulik ada beberapa insiden ambruknya bangunan rumah tinggal atau gedung di Kalimantan Selatan. Teranyar, dua rumah di Komplek Asman Pesona Sungai Lulut, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kamis (14/9/2023).

SUBHAN berpandangan ada beberapa hal yang patut dicermati dalam menyikapi insiden ambruk atau miringnya bangunan, terutama rumah tinggal hingga bangunan gedung yang berdiri di atas lahan rawa atau gambut.

“Metode dasar tahapan teknis pekerjaan untuk pondasi banyak diabaikan, terkhusus ketika proses atau tahapan pemancangan. Semisal, pelat pondasi harus tepat di atas kayu galam dan kayu galam harus selalu terendam air,” kata mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalsel ini kepada jejakrekam.com, Jumat (15/9/2023).

Kata Subhan lagi, walaupun air sudah sangat surut atau mengalami kekeringan, terutama pada musim kemarau, hubungan antara tiang dengan pelat pondasi harus presisi dan tersambung dengan baik sesuai standar hingga pengecoran pelat pondasi dan ketebalannya.

BACA : Pihak Pengembang Ungkap 2 Rumah Ambruk di Komplek Asman Pesona Merupakan Bangunan Tambahan

“Dari beberapa kasus ambruknya rumah tinggal atau bangunan gedung justru ditemukan justru material yang digunakan kurang memenuhi syarat. Bahkan, kadangkala dipakai yang minimalis apalagi bila dibangun rumah sangat sederhana (RSS) dan rumah sederhana (RS),” tutur arsitek senior dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel ini.

Subhan juga mengamati justru adanya kecenderungan pemilik akan menambah ruangan atau merenovasi bangunan. Misalkan, asal lantai hanya keramik diganti granit atau marmer yang berat.

BACA JUGA : Dikhawatirkan Ambruk, Rumah Beton Berloteng Jalan Cendrawasih Terpaksa Dikosongkan

“Bahkan ada yang ditambah lantainya serta model atap dan fasadenya diubah. Celakanya, tanpa melihat kondisi struktur awal bangunan tersebut,” beber magister teknik lulusan ITS Surabaya ini.

Doktor hukum konstruksi Unissula Semarang ini mengatakan faktor terakhir adalah perlu riset atau penyelidikan lebih mendalam lagi, terkait dengan dugaan terjadinya perubahan terhadap karakteristik lahan gambut di Kalsel akibat dampak pemanasan global.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.