Dikawal KAKI Kalsel, Warga Desa Sebamban Lama Adukan Dugaan Korupsi Dana CSR Oknum Kades ke Kejati Kalsel

0

KOMITE Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan bersama masyarakat Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tabu) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Banjarmasin, Kamis, (14/9/2023).

DALAM aksinya, KAKI Kalsel mendesak Kejati Kalsel melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta permasalahan lainya yang diduga dilakoni oleh oknum kepala desa (Kades) setempat berinisial SY.

Oknum kades yang menjabat dua periode itu diduga menyelewengkan dana corporate social responsibility (CSR) dari 5 perusahaan. Yakni, berasal dari PT Borneo Indo Bara, PT Tunas Inti Abadi,  Sebamban Terminal Umum (STU), PT Angsana Terminal Utama (ATU), CV Panca Bina Banua (PBB).

Dalam perjalanannya, selama jangka waktu 5 tahun, dana CSR sebesar Rp 5 miliar per tahun dari 5 perusahaan tersebut yang dikelola melalui Plasma Koperasi pemuda Mitra Jaya (KMPJ), tidak pernah melibatkan masyarakat.

BACA : Laporkan Oknum Rintangi Penyidikan Kejari Batola, Massa Desa Kolam Kanan Demo Kejati Kalsel

Bahkan, masyarakat desa menyatakan tidak pernah transparan dalam pengelolaannya. Begitu pula, dengan kerja sama angkutan antara perusahaan dengan Koperasi KMPJ,

Ketua KAKI Kalsel H Akhmad Husaini menyampaikan dirinya bersama masyarakat Desa Sebamban Lama datang ke Kejati Kalsel, termasuk ke Kejagung RI dan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta guna mengawal kasus tersebut.

“Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, periksa, kalau perlu segera tetapkan tersangka. Akibat ulah oknum kades ini hampir tidak ada pembangunan di desa tersebut, berbanding terbalik dengan harta kekayaan oknum kades tersebut yang berlimpah,” papar Husaini kepada awak media di Banjarmasin.

BACA JUGA : Diduga Ada Penyimpangan Di DPRD HST, Kaki Kalsel Serahkan Laporan Hasil Temuan

Menyikapi aksi demonstrasi massa itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Kalsel Priyo memastikan akan menerima aspirasi para pendemo atas indikasi penyimpangan di Desa Sebamban Lama.

“Apabila ada bukti yang berkaitan penyimpangan tersebut, kami akan menerima dan disampaikan ke pimpinan agar ditindaklanjuti, kalau  bukti akurat tentu bisa membantu kami dalam proses penanganan perkara ini,” ucap Priyo.

BACA JUGA : Diduga Selewengkan Dana Nasabah, Kantor Pegadaian Banjarmasin Digeruduk Para Korban dan KAKI Kalsel

Sementara itu, warga Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, H Aspi mengatakan sudah pernah meminta transparansi pengelolaan dana desa dari CSR perusahaan kepada oknum kades. Namun, gayung tak bersambut, oknum kades itu tidak pernah mau menyampaikan hal itu kepada warga desa.

“Keluhan kami tidak pernah digubris oleh kades ini. Kami berharap dengan adanya aksi hari ini agar kejaksaan segera memeriksa kades terkait dana CSR tersebut. Ke depan, data dari perusahaan terkait dana CSR akan kami minta agar bisa dilampirkan,” ucap H Aspi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/09/14/dikawal-kaki-kalsel-warga-desa-sebamban-lama-adukan-dugaan-korupsi-dana-csr-oknum-kades-ke-kejati-kalsel/
Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.