Simpan Sabu Dan Ekstasi, Buruh Angkut Pasar Diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

0

SATRESNARKOBA Polresta Banjarmasin mengamankan salah satu warga Alalak Selatan, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika, pada Jumat (18/8/2023) pekan lalu.

KASAT Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko kepada awak media, Senin (28/8/2023) memaparkan, pelaku Fazri (32 tahun) sehari-hari bekerja sebagai buruh pasar. “Pada saat diamankan dia memiliki atau menguasai satu paket sabu dengan berat bersih 2,34 gram,” paparnya.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang saat itu dikendarainya, petugas menemukan 15 butir ekstasi dengan berat bersih 4,82 gram,” sambungnya.

BACA: Tak Jera Main Sabu, 4 Residivis dengan Barbuk 1,4 Kg Sabu Digulung Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

Dalam upaya pengembangan, personil bergerak ke tempat tinggal pelaku yang berada di jalan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

“Di rumah pelaku, petugas menemukan 10 paket sabu dan 7 butir ekstasi dengan berat bersih 2,26 gram,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari penangkapan Fazri berupa 11 paket sabu dengan berat bersih 3,11 gram. 22 butir ekstasi dengan berat bersih 7,08 gram.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/29/simpan-sabu-dan-ekstasi-buruh-angkut-pasar-diamankan-satresnarkoba-polresta-banjarmasin/
Penulis Sirajudin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.