Kepergok Selingkuh WR Ancam Gunakan Sajam

0

AKIBAT membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap Fahrizal Ifani (32), WR (44) warga Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, akhirnya berurusan dengan pihak berwajib.

PERISTIWA tersebut terjadi di salah satu penginapan di jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Tommy Paluyukan, Rabu (9/6/2021) membenarkan kejadian tersebut. “Kejadian pada saat pelapor mendapat informasi. Bahwa bapak pelapor diduga selingkuh dengan seorang perempuan, disalah satu penginapan di jalan Sengaji Hilir,” ujar AKP Muhammad Tommy.

BACA: Polres Barut Amankan Pelaku Pencabulan

“Kemudian pelapor dan kedua orang saksi mendatangi dan mengetuk pintu kamar penginapan pelaku. Pada saat pintu kamar dibuka dan terjadi keributan mulut, lalu terlapor (WR) mengeluarkan dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau kearah pelapor dan saksi lainnya,” sambungnya.

Menurut Tomy, pelapor kemudian menelpon dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara. Kemudian petugas mendatangi tempat kejadian dan setelah sampai disana ternyata benar terjadi keributan.

Diperiksa, terlapor kedapatan membawa sajam yang sebelumnya ada digunakan dan diacungkan kearah pelapor yang kemudian disimpan kembali kedalam tas miliknya.

Terlapor (WR) dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12/Drt/1951 tentang senjata api dan atau Pasal 335 KUH Pidana,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.