Kok, Truk Tambun Bisa Masuk ke Sei Andai, Dishub Banjarmasin Janji Beri Sanksi Tegas

0

TRUK tambun pengangkut material tiang pancang bisa melenggang masuk ke pemukiman warga Sungai (Sei) Andai, tepatnya di ruas Jalan Padat Karya segera diselidiki Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

AKIBAT melintas di bekas galian pipa milik PT Air Minum (PAM) Bandarmasih yang masih lunak, truk bertonase gede diperkirakan mencapai 15 ton itu amblas. Bahkan, permukaan aspal jalan pun tampak terkelupas, Jumat (11/8/2023).

Dampaknya, kemacetan parah pun dirasakan warga Sungai Andai. Sudah macet jadi langganan, ditambah truk tambun yang menghalangi lebih separuh jalan bikin macet makin menggila.

Terpaksa, petugas Dishub Kota Banjarmasin dibantu personel kepolisian menerapkan pengalihan arus lalu lintas bagi warga yang memasuki komplek perumahan maupun ke luar dari kawasan Sei Andai. “Sampai sekarang sejak pagi hingga sore masih macet parah di Sungai Andai,” kata Ketua Dewan Kelurahan Sungai Andai, Suriansyah.

BACA : Macet Dan Distribusi Air Terganggu, Bukti Banjarmasin Belum Bisa Keluar Dari Masalah Fundamental

Antrean kendaraan bermotor pun mengular, akibat truk tronton amblas serta perbaikan bekas galian oleh petugas PAM Bandarmasih. Hal ini dampak adanya proyek pelebaran jalan dan pergantian jembatan di kawasan Sungai Andai oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin, sehingga jalur pipa PAM Bandarmasih terpisah dipindah lokasinya.

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo juga mengaku heran mengapa truk tambun yang masuk kategori Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) bisa masuk jalan lingkungan komplek perumahan di Sei Andai.

“Masalah ini akan segera kami selidiki. Tegas sudah aturan bahwa truk ODOL dilarang masuk dalam kota, ternyata mereka bisa bebas masuk membawa tiang pancang, kami akan cek apakah kelebihan muatan atau tidak” kata Slamet Begjo kepada jejakrekam.com, Jumat (11/8/2023).

BACA JUGA : Tindak Tegas Truk Tewaskan Pengguna Jalan, Polda Kalsel Backup Penuh Zero ODOL di Banjarmasin

Jika ternyata truk itu telah melanggar ketentuan zero ODOL, Slamet memastikan Dishub akan segera mengenakan sanksi tegas. “Kami akan juga akan periksa buku KIR truk tronton yang amblas itu apakah masih hidup (berlaku) atau sudah mati. Kalau ternyata sudah mati, jelas itu pelanggaran, nanti pemilik truk tronton ini akan segera dipanggil,” tegas Slamet.

Agar tak macet parah dan membuat lalu lintas di Sei Andai makin semrawut, Slamet mengatakan sudah menerjunkan pasukan termasuk menurunkan mobil forklift. “Saat ini, lalu lintas sudah terurai dan mulai berlangsung lancar,” ucap Slamet.

BACA JUGA : Bekas Galian Pipa Bikin Lubang Di Jalan, Warganet Ramai-Ramai Kasih Gelar ‘Ranjau PDAM’

Sementara itu, Direktur Borneo Law Firm (BLF) Muhamad Pazri menilai amblasnya truk tronton itu akibat lemahnya pengawasan aturan zero ODOL di Banjarmasin. Termasuk, adanya faktor kelalaian dari PAM Bandarmasih dengan bekas galian yang tak ditutup permanen, bahkan bisa membahayakan pengguna jalan.

“PAM Bandarmasih ini harus diaudit total, karena selama ini kinerjanya terus dipertanyakan publik. Termasuk, bekas galian yang terbukti membawa musibah seperti amblasnya truk tronton di kawasan Sungai Andai,” imbuh Pazri.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.