SATU per satu terduga pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan nyawa Muhammad Ferdy Ramadhan alias Ferdy (34 tahun) berhasil dibekuk oleh Polsek Banjarmasin Timur.
FERDY ditemukan tewas bersimbah darah di tepi jalan depan Gang Antara, Jalan Veteran RT 21 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin, Minggu (6/8/2023) dini hari, akibat mendapat mata luka cukup parah di beberapa bagian tubuhnya.
Dari hasil penyidikan polisi, ternyata terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban terdapat 6 orang. Sementara, 5 tersangka sudah berhasil ditangkap. Sedangkan, satu orang melarikan diri hingga ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Cukup lama kabur, akhirnya Marsudi alias Sufi (28 tahun) memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Timur, Rabu (9/8/2023).
BACA : Diduga Jadi Korban Penusukan Sajam, Seorang Pemuda Tewas Bersimbah Darah Di Depan Gang Antara
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengungkapkan tersangka Sufi diserahkan pihak keluarga kepada Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur.
“Sore kemarin, Sufi diserahkan oleh pihak keluarga setelah kami mendatangi kediaman keluarganya di Gang Bakti, Jalan Veteran, Kuripan. Upaya pendekatan secara kekeluargaan berhasil sehingga tersangka ini menyerahkan diri,” kata Partogi kepada awak media, Kamis (10/8/2023).
Dia menerangkan peran tersangka Sufi dalam kasus pembunuhan adalah melakukan pemukulan hingga pengeroyokan kepada korban. “Dari keterangan tersangka, dirinya sempat memukul korban ke arah wajah korban sebanyak dua kali,” kata Partogi.
BACA JUGA : Gelar Perkara Pengeroyokan Di Jalan Veteran, 5 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya itu, Partogi mengatakan pihaknya mengenakan kepada tersangka Sufi melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
“Kasus ini akan terus didalami dan dikembagnkan, apalagi sudah menyita perhatian publik. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa seseorang. Sejauh ini, baru ada 6 tersangka yang terlibat,” beber Partogi.(jejakrekam)