Narkoba Marak Beredar, Kawasan Tanjung Berkat Teluk Tiram Diobok-Obok Polda Kalsel

0

DIDUGA menjadi ‘kampung narkoba’ di Banjarmasin, kawasan Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, diobok-obok Polda Kalsel.

INI setelah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mendapat laporan adanya peredaran narkoba yang marak di kawasan Tanjung Berkat, khususnya di RT 15, RT 16 dan RT 17 Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.

Laporan masyarakat langsung direspons oleh petinggi Polda Kalsel. Perintah diberikan ke Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Kelana Jaya dengan menerjunkan tim gabungan guna menjalankan razia di kawasan Tanjung Berkat pada Minggu (30/7/2023) malam.

Mantan Kapolres Banjarbaru yang kini membidani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel langsung memimpin operasi didampingi Wakil Direkturnya, AKBP Ernesto Saiser.

BACA : Dapat 14 Paket, Dua Pemain Sabu Kampung Gadang Diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel

Tim gabungan pun turun dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat untuk bergerak menuju kawasan Tanjung Berkat.

“Tepat pukul 23.00 malam, kami bergerak. Setiba di sana, tiba-tiba lampu mati. Namun, berselang beberapa menit menyala lagi, kami menduga itu sebagai tanda bagi bandar bahwa ada polisi yang masuk ke kawasan mereka,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata kepada awak media di Banjarmasin, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA : Kalsel Peringkat 10 Besar Kasus Narkoba di Indonesia, Banjarmasin Paling Tinggi

Berada di kawasan Tanjung Berkat, tim gabungan berhasil mengamankan kakak beradik SL (35 tahun) dan PZ (43 tahun) yang menjadi target operasi. Dari penggeledahan, didapat 1 buah piket kaca yang masih ada sisa sabu, 2 buah bong lengkap dengan alat hisap sabu, 2 paket sabu dengan berat bersih 0,5 gram dan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta.

“Malam itu, kami amankan banyak terduga pemakai, namun tidak ada barang bukti, karena diduga kuat mereka sudah tahu kedatangan kami,” cerita Meilki Bharata.

Menariknya, saat penggeledahan dilakoni oleh tim gabungan, tiba-tiba sopir ekspedisi Banjarmasin-Palangka Raya datang. Dia terang-terangan ingin membeli sabu di kawasan Tanjung Berkat.

BACA JUGA : Dua Kali Jual Narkoba, Oknum Polisi di Polresta Banjarmasin Diberhentikan Dengan Tidak Hormat   

“Bahkan ada seorang nelayan membawa ikan, ketika ditanya mau apa, nelayan tersebut dengan polos menjawab ingin menukarkan ikan hasil tangkapan atau barter dengan sabu,” ucap mantan Kapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Pengungkapan tidak hanya sampai di situ. Berlanjut pada  Selasa (1/8/2023) tim gabungan melajukan pengembangan ke Jalan Asang Permai, Desa Banyu Hirang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Di sana petugas berhasil mengamankan MHA (32 tahun), dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bersih 102,02 gram.

BACA JUGA : Sepanjang 2022 Sederet Kasus Narkoba Dibongkar BNNK Banjarmasin, Ini Rinciannya

Bergerak lagi pada Rabu (2/8/2023) kembali tertangkap NS (42 tahun) di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah dan NI (33 tahun) di Jalan Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat bersih 7,46 gram, 1 buah timbangan digital. Atas perbuatannya, para tersangka ini akan berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.