Dapat 14 Paket, Dua Pemain Sabu Kampung Gadang Diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

MENGANTONGI informasi A1 dari masyarakat, jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan langsung bergerak.

POLISI anti narkotika ini berhasil menciduk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DN, beralamat di Jalan AIS Nasution, Gang Musyawarah RT 17 Nomor 7, Kelurahan Gadang atau Kampung Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, diduga pemain sabu.

Bersamaan dengan itu, pria paruh baya MR, tinggal di Jalan AIS Nasution, Gang Pasar Simpang Keramat, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah juga turut diciduk pada Rabu (27/5/2020).

Dari operasi pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, sukses didapat 14 paket sabu dengan berat kotor 4,18 gram, berat bersih 1,52 gram, empat bendel plastik klip.

BACA : Polda Kalsel Jerat ‘Pengendali Keuangan’ Bisnis Sabu 208 Kilogram dengan TPPU

Ada pula, barang bukti lainnya diperoleh berupa satu buah tempat bedak yang diisolasi hitam, satu buah timbangan figital, satu buah sendok sabu dan dua buah HP merek Nokia dan Vivo milik DN dan MR.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari saat ditemui awak media di Banjarmasin, Jumat (29/5/2020) membenarkan telah mengamankan kedua orang penyalahguna narkotika itu.

“Keduanya tidak menyangkal dan mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka, saat petugas menggeledah rumah DN. Kami juga dapatkan barang bukti tersebut untuk menjerat mereka,” ucap Matsari.

BACA JUGA : Kapolda Puji Ditresnarkoba, Paman Birin Janji Bantu Operasional Perangi Narkoba

Selanjutnya kedua pemain sabu bersama barang buktinya diamankan polisi. Mereka diboyong ke Mapolda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan mereka itu, dikenakan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/05/29/dapat-14-paket-dua-pemain-sabu-kampung-gadang-diciduk-ditresnarkoba-polda-kalsel/
Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.