Sepanjang 2022 Sederet Kasus Narkoba Dibongkar BNNK Banjarmasin, Ini Rinciannya

0

KOTA Banjarmasin menjadi salah satu ladang potensial bagi para gembong narkoba untuk memasarkan berbagai jenis barang obat terlarang.

HAL tersebut terbukti, dengan terbongkarnya 5 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang tahun 2022 oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin.

“Dua diantaranya yakni terbongkarnya peredaran obat terlarang jenis Carisoprodol alias Zenith disita dari tangan pria berinisial R sebanyak 63.300 butir yang diciduk di Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Banjarmasin pada 22 Maret 2022 dan menyita 253.000 butir jenis yang sama dari tangan pria berinisial AW di Jalan Prona II, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan,” beber Kepala BNNK Banjarmasin, Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2022 BNNK Banjarmasin, Jumat (30/12/2022).

BACA : Pemilik Masih DPO, BNNK HSU Musnahkan 48 Ribu Obat Mengandung Carisoprodol

Sisman juga menjelaskan, Banjarmasin menjadi pasar potensial obat terlarang jenis Carisoprodol alias Zenith. Pasalnya, obat tulang itu dipakai masyarakat untuk para pekerja berat.

“Zenith ini sangat marak di Banjarmasin. Rata-rata mereka yang memakai adalah pekerja berat. Ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap pada kasus pertama, 26 Januari 2022, BNNK Banjarmasin mengamankan 5 pelaku masing-masing berinisial JA, MY, J, MH, NAN. Dari tangan kelimanya disita barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir.

BACA JUGA : Antarkan Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Dua Kurir

“Tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama di Jalan Brigjen Basry, Banjarmasin Utara,” katanya.

Kemudian pada kasus kedua, 16 Februari 2022, pihaknya kembali menangkap pelaku berinisial MA, dengan barang bukti ekstasi 100 butir di Jafri Zam-zam, Kompleks Pembangunan 2, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.

Lalu, pihaknya meringkus pria berinisial ARI dengan barang bukti sabu 24,70 gram di Jalan Sutoyo S, Gang Purnawirawan, Pelambuan, Banjarmasin pada 9 Agustus 2022 lalu.

Ia mengaku terdapat sejumlah kendala dalam mengungkap peredaran gelap narkoba di Banjarmasin, sebab menurutnya para pelaku berpikir profesional, mereka juga mengambil pelajaran dari kegagalan tersebut.

BACA LAGI : Dimasukkan Dalam Karung, Polda Kalsel Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

“Salah satunya yakni pelaku sudah profesional. Artinya pelaku sudah belajar dengan pengedar-pengedar sebelumnya,” ucapnya.

Namun pihaknya sudah berupaya untuk memberantas setiap pergerakan narkoba, adapun salah satu upaya BNNK Banjarmasin dengan melakukan pencegahan terlebih dahulu.

“Misalnya melalui rapat koordinasi, dialog interaktif, hingga sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kami berharap dengan bantuan seluruh pihak terkait dan masyarakat, semua permasalahan untuk pemberantasan narkoba bisa teratasi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/kombes-pol-sisman-adi-pranoto/
Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.