Kemenhub Hibahkan Barang Senilai Rp 1,1 Miliar ke Pemkot Banjarmasin

0

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyerahkan hibah kelengkapan transportasi bernilai total Rp 1,1 miliar kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

HIBAH berupa rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) dan warning LED lalu lintas diserahkan Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas 2 Kalsel, Zulmardi kepada Walikota Ibnu Sina dengan membubuhkan tanda tangan dalam naskah perjanjian serah terima barang milik negara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menyebut jika ditotal nilai hibah dari Kemenhub itu mencapai Rp 1,1 miliar.

BACA : Berbiaya Rp 1,8 Miliar, Dishub Bangun 3 Shelter Air; Kampung Biru, Pasar Cemara dan Banua Anyar

“Sebenarnya, hibah barang itu sudah dilaksanakan pada 2021 oleh Kemenhub. Namun, hanya proses administrasi untuk menjadi keabsahan dari hibah. Hari ini, hibah dari Kemenhub kepada Pemkot Banjarmasin resmi ditandatangani berupa naskah perjanjian hibah oleh kedua belah pihak,” tutur Slamet Begjo dalam keteranganya, Kamis (3/8/2023).

Menurut dia, dengan adanya penandatanganan hibah itu maka beban pemeliharaan menjadi kewenangan pemerintah kota karena telah menjadi aset daerah, sebab barang itu sudah dibangun pada 2021 lalu.

BACA JUGA : Siapkan Dana Ratusan Juta, Dishub Banjarmasin Segera Ganti Rambu Lalu Lintas yang Rusak

“Kami bersyukur karena Kemenhub dengan menghibahkan peralatan bagi kepentingan pengguna lalu lintas. Kami ucapkan terima kasih,” komentar Walikota Ibnu Sina.

Berikutnya, hibah barang dari Kemenhub itu dicatat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo yang ikut rombongan Walikota Ibnu Sina ke Jakarta sebagai aset daerah.(jejakrekam)

Penulis Fery Oktavian
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.