DPRD dan Disdikbud Kalsel Sepakat Terapkan Budaya Beretika Khas Banjar di Seluruh Sekolah

0

VIRALNYA kasus penusukan siswa di SMAN 7 Banjarmasin membuat Komisi IV DPRD Kalsel bersama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel, gelar urung rembuk terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur.

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun menyampaikan kejadian ini dipicu dugaan saling ejek. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya beliau akan terapkan kurikulum baru yang berlandaskan etika dan sopan santun.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) wajib menerapkan penggunaan kata yang baik kepada siswa, contohnya, Baiman, Bauntung, Batuah, Pintar, dan Adinda. Ini merupakan kearifan lokal Banua,” ucapnya.

BACA : Bantah Anaknya Pembully, Orangtua Korban Penusukan Resmi Lapor Ke Polresta Banjarmasin

Lebih lanjut, Madun sapaan akrabnya juga menyayangkan cepatnya penyebaran video kekerasan tersebut. Disdik pun segera ambil langkah sigap. “Saya perintahkan pejabat dan staf termasuk saya keliling memberi arahan ke sekolah-sekolah SMA maupun SMK. Saya harap kasus ini menjadi yang terakhir. Karena Kalsel ini kental sekali dengan budaya etika, adab dan sopan santunya,” tutur madun.

Pihaknya, lanjut dia bersama DPRD juga bakal menempatkan alat metal detektor pada sekolah khususnya di Banjarmasin. “Alat ini sangat penting untuk melacak jika ada siswa yang membawa senjata tajam, atau sejenis,” lanjutnya.

Menurut dia, pihaknya akan mengusulkan untuk pembelian alat itu, tapi akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA : Metal Detector Tak Efektif, Antropolog ULM Sebut Sepatutnya Potensi Negatif Siswa Direduksi

“Saat ini metal detektor akan prioritaskan untuk sekolah di Banjarmasin, Banjar dan Banjarbaru. Tak hanya itu, nantinya juga akan dilengkapi CCTV, beserta operator khusus yang terus memantau,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Lutfi Saefuddin menambahkan, untuk menjaga dampak pisikis anak, Komisi IV bersama disdikbud dan DP3A Provinsi Kalsel, sepakat satu suara tidak menyebarluaskan, kasus berdarah di SMAN7 Banjarmasin yang terjadi Senin (31/7/2023).

“Sudah cukup, ini diredam. Jangan disebarluaskan lagi. Dunia pendidikan kita di Kalsel menjadi perhatian banyak orang. Tapi diredam bukan hanya mendiamkan, tetapi kenyamanan lingkungan sekolah segera akan kita tingkatkan,” tegas Lutfi.

Menurutnya, komisi IV bersama mitra kerjanya akan tindak lanjuti hal ini ke Cyber Crime Polda Kalsel dan Komisi Penyiaran Imdonesia (KPID) agar hal ini menjadi perhatian serius guna tidak ada lagi penyebarluasan di berbagai media.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.