Waspadai Gejala DBD, Dinkes Banjar Imbau Masyarakat Lakukan PSN

0

DINAS Kesehatan Kabupaten Banjar himbau masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus atau menguras, menutup, dan mengubur serta mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk.

HAL itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Yasna Khairina melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Banjar, Seger kepada jejakrekam.com pada Senin (31/7/2023) kemarin.

Imbauan tersebut disampaikan Seger sebagai upaya dalam melakukan pencegahan DBD (Demam Berdarah Dengue), apalagi saat ini sebentar lagi mulai memasuki musim penghujan.

BACA : Dinkes Banjar Segera Perbaiki 4 Puskesmas Pembantu Tak Layak Fungsi

“Itu minimal seminggu sekali dengan kegiatan 3M plus, yakni menguras tempat-tempat penampungan air yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, yang kedua menutup rapat-rapat tempat penampungan air yang dapat menjadi tempat nyamuk bertelur, kemudian menyingkirkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menampung air sewaktu musim hujan, lalu plusnya yakni mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk,” jelasnya.

Untuk fogging, ujar Seger, dalam membasmi nyamuk hal itu kurang efektif, karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa tidak untuk jentik.

“Fogging ini merupakan solusi terakhir, yang paling menentukan untuk tidak meluasnya demam berdarah yakni dengan PSN atau 3M tadi, kalau ini sudah dilaksanakan Insya Allah tidak akan terjadi lonjakan DBD,” ucapnya.

BACA JUGA : Lapuk Dimakan Usia, Kondisi Puskesmas Pembantu Desa Kelampaian Ilir Memprihatinkan

Seger menambahkan, gejala awal DBD yakni mendadak panas tinggi selama 2 hingga 7 hari, tampak lemah juga lesu, timbulnya bintik-bintik merah pada kulit dan sering terasa nyeri di ulu hati.

“Gejala selanjutnya, kadang-kadang terjadi pendarahan di hidung dan di bawah kulit, kadang terjadi muntah atau berak darah, kemudian bila sudah parah menderita mengalami gelisah, tangan dan kaki dingin serta berkeringat, yang bila tidak segera ditolong dapat menyebabkan kematian,” tambahnya.

Adapun berdasar data Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dari Januari hingga Juli 2023, kasus DBD di Kabupaten Banjar sudah ada 390 penderita DBD dan 2 meninggal dunia karena DBD.

Dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, Kecamatan Martapura memiliki Insiden Rate (IR) kasus DBD tertinggi yakni 127,3 disusul Kecamatan Kertak Hanyar dengan IR sebesar 123,4 dan Kecamatan Gambut dengan IR sebesar 91,8.

Tertingginya IR DBD pada 3 kecamatan tersebut berbanding lurus dengan kondisi kepadatan penduduknya. Dimana pada Kecamatan Martapura memiliki jumlah penduduk ±128.154 jiwa, sementara Kecamatan Kertak Hanyar ±47.827 jiwa, dan Kecamatan Gambut ± 47.914 jiwa.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.