Sampah Berserakan, Kebersihan Taman Kamboja Dikeluhkan Saat Konsultasi Hukum Gratis LBH Borneo Nusantara

0

KONDISI Taman Kamboja yang merupakan ruang terbuka hijau (RTH) milik Pemkot Banjarmasin di Jalan Anang Adenansi, Teluk Dalam, dikeluhkan banyak sampah berserakan.

KONDISI ini dirasakan para pengunjung Taman Kamboja saat mengikuti kegiatan konsultasi hukum gratis dari Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN), Minggu (16/7/2023).

Lewat kegiatan konsultasi hukum, LBH Borneo Nusantara ingin berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya para pengunjung Taman Kamboja.

Tak hanya konsultasi bantuan hukum gratis, LBH Borneo Nusantara juga ingin memenuhi sekaligus mengimplementasikan negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara.

“Kami ingin memberi akses bagi masyarakat dalam pencarian keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).Targetnya, adalah masyarakat umum dan pada anak-anak remaja yang berkunjung ke Taman Kamboja, “ ucap Presiden Direktur LBH Borneo Nusantara Matrosul kepada jejakrekam.com, Minggu (16/7/2023).

BACA : Ada Lapak Ngaji di Tengah Hiruk Pikuk Taman Kamboja Banjarmasin

Dia menjelaskan kegiatan konsultasi hukum gratis sengaja ditempatkan di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat. Jika sebelumnya berlokasi di Siring Tendean atau kawasan Menara Pandang, Jalan Piere Tendean, Pecinan Laut Kampung Gedang Banjarmasin.

“Kami berharap masyarakat umum dan para remaja yang tengah beraktivitas olahraga ringan di Taman Kamboja bisa melek hukum. Utamanya, dalam menghadapi masalah dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum juru parkir yang cukup ramai dalam pemberitaan di media massa, beberapa bulan lalu,” kata Matrosul.

Menurut dia, dengan adanya konsultasi hukum gratis , masyarakat umum bisa menadpat edukasi hukum.

Dalam kegiatan konsultasi hukum gratis LBH Borneo Nusantara ini juga ditemukan fakta para pengunjung mengeluhkan tentang perawatan taman yang kurang teratur. Termasuk, fasilitas publik yang terbengkalai di lahan bekas pekuburan Belanda atau Nasrani itu.

BACA JUGA : Terperosok di Lubang Trotoar, Petugas Kebersihan Taman Kamboja Terjatuh Lemas

“Misalkan, fasilitas yang rusak tidak diperbaiki lagi. Ada pula, lebih parah berbagai sampah berserakan karena tidak adanya pengendalian secara teratur terhadap  tempat sampah yang sudah tidak bisa muat menampung sampah lagi,” beber Matrosul.

Tim advokat atau pengacara dari LBH Borneo Nusantara dan mahasiswa Fakultas Hukum ULM dalam kegiatan konsultasi hukum gratis di Taman Kamboja Banjarmasin. (Foto Istimewa untuk JR)

————

Fitriana, warga Banjarmasin juga mengeluhkan hal serupa. Ibu rumah tangga ini mengaku tiap akhir pekan atau hari libur selalu berkunjung ke Taman Kamboja.

“Apalagi, banyak aktivitas di sekitar Taman Kamboja seperti seperti even jajanan atau kuliner berdampak kurang baik terhadap kebersihan Taman Kamboja. Hal ini karena kurang teraturnya pengelolaan kebersihan Taman Kamboja. Misalkan, memastikan tempat sampah tercukupi sehingga masyarakat berkunjung tidak buang sampah sembarangan,” tutur Fitriana.

BACA JUGA : Merawat Literasi Sejarah ala BHC Banjarmasin di RTH Kamboja, Ini Pesan Sejarawan ULM!

Dahlia pun begitu. Anggota Komunitas Perempuan Sehat Peduli Lingkungan (KPSPL) ini menilai fasilitas taman dan lingkungan sudah mulai memadai di RTH Kamboja.

“Namun, masalah kebersihan adanya tempat sampah yang terkadang kurang. Jelas, memicu pengunjung membuang sampah sembarangan di sekitar Taman Kamboja. Ditambah lagi, tidak adanya pengumuman, imbauan atau larangan tertulis, membuat pengunjung seperti tidak sadar dengan menjaga kebersihan taman kota,” tutur Dahlia.

Dalam konsultasi hukum gratis ini, LBH Borneo Nusantara juga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang tengah magang di kantor hukum dimotori para advokat atau pengacara muda itu.

BACA JUGA : Hibur Warga, Air Mancur Menari Kamboja Hadir di Malam Sabtu dan Minggu

Nanda, mahasiswa Fakultas Hukum ULM mengungkapkan mendapat pengalaman baru dengan mengkombinasikan dengan ilmu yang didapat di bangku perkuliahan.

“Pengalaman baik ilmu maupun praktik dalam menerapkan ilmu hukum lewat kegiatan LBH Borneo Nusantara ini benar-benar terasa. Tentu, kami bisa ikut dalam berkontribusi penegakan hukum dan keadilan di Kota Banjarmasin, dan Kalsel umumnya,” ucap Nanda.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/07/16/sampah-berserakan-kebersihan-taman-kamboja-dikeluhkan-saat-konsultasi-hukum-gratis-lbh-borneo-nusantara/
Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.