Bercita-Cita Ingin Jadi Tentara, Istri Tersangka TS Minta Suaminya Dihukum Ringan

0

ISTRI tersangka TS, pemilik sekaligus kolektor senjata api (senpi) tanpa izin meminta agar suaminya bisa dihukum ringan.

DIA berceita sang suami sudah lama mengoleksi peralatan militer terutama replika peralatan tempur milik tentara asing dan senpi air softgun itu sejak 2018 silam.

“Senpi dan koleksi peralatan militer itu dibeli suami saya di marketplace (jual beli online). Kalau ditotal sudah Rp 80 juta biaya yang dikeluarkan untuk jual beli senpi,” ucap sang istri, saat ikut gelar perkara kasus yang mendera suaminya di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (8/6/2023).

BACA : Hobi Koleksi Senpi Melanggar UU, Tersangka TS Terancam 20 Tahun Penjara

Dia menjamin sang suami tidak pernah menggunakan senpi tanpa izin itu dalam tiap kesempatan, karena hanya sekadar hobi untuk mengoleksi barang-barang berbau militer.

“Suami suami terobsesi tinggi untuk menjadi tentara. Pernah ikut mendaftar dan tes masuk anggota TNI, namun tidak lulus,” kata sang istri.

Dia bercerita dirinya dengan TS menikah pada 2023 lalu. Saat ditegur dirinya, TS berhenti untuk melanjutkan hobinya karena bisa melanggar hukum. “Untuk itu, saya minta agar suami saya bisa dihukum ringan,” ucapnya.

BACA JUGA : Pelaku Geluti Bisnis Jual-Beli Online, Polda Kalsel Ambil Alih Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Terpisah, Deputi Manager Umum, Humas dan TJSL Sub Regional Kalimantan PT Pelindo II Cabang Banjarmasin, Suprayogi Sumarkan menegaskan tersangka TS bukan lagi berstatus karyawan kontrak di PT Pelindo sejak 31 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA : Bukan Anggota Menembak, Pemilik Senpi Ilegal Dipastikan Tak Terindikasi Masuk Jaringan Teroris

Kenapa masih ditentukan bazooka di kantor Pelindo Jalan Barito Hilir, Telaga Biru, Banjarmasin Barat atau kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin? Suprayogi berkilah TS belum sempat membereskan barang pribadinya, karena di awal Juni 2023 masuk kalender cuti bersama. “Karena tidak bisa sembarangan keluar masuk saat liburan, kantor (Pelindo) tutup,” imbuhnya.

BACA JUGA : Koleksi Peralatan Militer, Temukan Senpi Ilegal, Warga Alalak Utara Berurusan dengan Polisi

Perihal mengapa ada bazooka di ruang kerja Kantor Cabang Pelindo Banjarmasin, Suprayogi mengatakan pihak manajemen sudah menanyakan hal itu. Namun, dari keterangan TS bahwa bazoka yang menjadi alat pelontar roket itu hanya replika.

“Kami sudah menegur dan meminta TS agar barang itu tak lagi disimpan di kantor,” ujar Suprayogi.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.