Pelaku Geluti Bisnis Jual-Beli Online, Polda Kalsel Ambil Alih Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

0

KASUS kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan ribuan amunisi dan peralatan militer yang diungkap Polres Banjarbaru akhirnya diambilalih oleh Polda Kalsel.

DALAM pengungkapan kasus yang menghebohkan publik itu usai ditemukan adanya pengiriman senpi airsoft gun lewat kargo maskapai di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru di Banjarbaru, terus dikembangkan polisi.

Pengungkapan kasus senpi yang ditengarai melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengarah ke pemilik senpi ilegal, berinisial TS yang merupakan warga Banjarmasin.

Penggeledahan untuk menemukan barang bukti senpi dan peralatan militer ini tak hanya melibatkan Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Batola juga dibackup Satgasus Propam, Timsus Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Kalsel.

“Pelaku TS memang tidak tercatat sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Dari hasil penyelidikan, TS belum terindikasi tergabung dalam jaringan kelompok teroris,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (6/6/2023).

BACA : Bukan Anggota Menembak, Pemilik Senpi Ilegal Dipastikan Tak Terindikasi Masuk Jaringan Teroris

Perwira senior Polda Kalsel ini menyebut berdasar pengakuan pelaku TS, dirinya sudah 5 tahun menggeluti bisnis barang bekas, termasuk penghobi peralatan militer.

“Dia menjalankan aktivitas, termasuk jual beli senpi secara online itu melalui nama akunmastergrab. Pengembangan kasus kepemilikan senpi ilegal akan terus didalami polisi. Nanti hasilnya akan disampaikan ke publik,” tutur mantan Kapolres Batola ini.

Kasus kepemilikan senpi ilegal terungkap usai Polres Banjarbaru mendapat laporan adanya pengiriman jasa kargo penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Minggu (4/6/2023).

Dari temuan itu, kemudian dikembangkan oleh Polres Banjarbaru dengan dibackup jajaran Polres dan Polda Kalsel melanjutkan menggeledah rumah RS di Jalan Manarap, Komplek Solimessi, No 12, Blok J, Kabupaten Banjar.

BACA JUGA : Koleksi Peralatan Militer, Temukan Senpi Ilegal, Warga Alalak Utara Berurusan Dengan Polisi

Di tempat itu, ditemukan 1 pucuk Revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak 5 butir. Selanjutnya petugas kembali menggeledah rumah TS yang lainnya di Komplek Shalli Messi 1 No 48 FC, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Lagi-lagi, di tempat itu, petugas menemukan 1 pucuk senjata laras panjang jenis M4, beserta sparepart seperti pelumas, gestuk hingga gasblok. Kemudian, ada pula amunisi 556 sebanyak 200 butir, amunisi kaliber 7,62 sebanyak 100 butir,  amunisi kaliber 9 milimeter sebanyak 27 butir.

BACA JUGA: Tiga Perampok di Kotabaru Diringkus Polisi, Ngaku Belajar Rakit Senjata dari Youtube

Tak cukup itu, polisi juga menemukan amunisi kaliber 38 sebanyak 25 butir, magasin kaliber 556 sebanyak 4 pcs, magasin AK kaliber 7.62 sebanyak 1 pcs,  magasin kaliber 45 Acp sebanyak 3 pcs, 1 buah rompi anti peluru merk C Force, selongsong amunisi 556 sebanyak 200 butir, sangkur merk Rambo sebanyak 1 buah.

Rupanya TS punya banyak rumah. Polisi juga kembali menggeledah tempat bekerja pegawai kontrak pelabuhan ini di Kantor Pelindo III Cabang Banjarmasin, Jalan Barito Hilir kawasn Pelabuhan Trisakti, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, ditemukan bazoka anti tank sebanyak 1 buah, amunisi kaliber 30 mili sebanyak 1 butir dan selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak 5 butir.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.